Politik

Hari Pertama Masuk Kerja, Komisi A DPRD Surabaya Gelar Hearing dengan KPU

83
×

Hari Pertama Masuk Kerja, Komisi A DPRD Surabaya Gelar Hearing dengan KPU

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Satu hari setelah ditetapkan, Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan langsung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan KPU Surabaya.

Rapat digelar membahas soal persiapan Pilkada Surabaya 2020, yakni terkait laporan jumlah pemilih, jumlah TPS dan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya.

Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya, mengatakan bahwa pada prinsipnya legislatif tidak bisa ikut campur soal penentuan anggaran, karena kaitan langsungnya dengan Pemkot.

“Jadi tugas kami hanya mencermati, apakah dalam perjalanannya nanti anggaran tersebut digunakan dengan baik atau tidak,” ucap anggota dewan dua periode ini. Rabu (02/10/2019)

Namun Ayu menegaskan, jika pihaknya sejak awal mendorong agar anggaran tersebut segera ditanda tangani. “Tapi kan alat kelengkapan baru saja terbentuk. Karena ini soal hibah maka harus berhati-hati. Kami akan segera konsultasikan ke Kemendagri dan KPU pusat,” tegasnya.

Politisi perempuan Partai Golkar ini menuturkan jika pihaknya sempat bertanya kepada KPU, apakah anggaran yang diajukan sudah termasuk untuk munculnya sengketa (gugatan) dan kasus dua putaran.

“Kami hanya bertanya, apakah siap jika terjadi dua putaran, tetapi sesuai UU, KPU memamng tidak boleh mengaggarkan untuk yang belum terlaksana. Maka diharapkan hanya satu putaran. KPU bisa mengajukan anggaran lagi manakala terjadi sengketa dan telah ada gugatan,” tuturnya.

Terpisah, Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya menjelaskan bahwa anggaran yang telah diajukan senilai 118 Miliar, artinya ada kenaikan dari yang semula senilai 85,3 Miliar.

“Alasan kenaikannya ya karena itu hasil pembahasan bersama PAPT, yakni disesuaikan dengan jumlah pemilih yang berdampak kepada jumlah TPS, yang awalnya 4327 menjadi 4121 TPS. Yang krusial memang jumlah TPS dan kenaikan honor adhoc,” terangnya.

Nur Syamsi mengaku jika jadwal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkot dipastikan akan terlampaui, meski sebenarnya tidak ada persoalan apapun di pembahasannya.

“Keterlambatan penganggaran ini sebenarnya tidak ada hambatan, tetapi lebih kapada unsur kehati-hatian saja. Jangan sampai karena terburu-buru, lantas dikemudian hari ada persoalan,” tandasnya.

Tetapi Nur Syamsi akan berusaha untuk mengejar realisasi penandatanganan NPHD sebelum tgl 27 oktober 2019. “Mudah-mudahan sebelum tanggal itu NPHD sudah bisa ditanda tangani,” tambahnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *