SURABAYA (Suarapubliknews) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto yang berlatar belakang Psikolog menjadi salah satu pemateri dalam sosialisasi kurikulum merdeka di Surabaya. Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) kota Surabaya di SMPN 1, Jalan Pacar, Surabaya itu diikuti oleh para guru-guru dan Kepala Sekolah SMP Negeri hingga Swasta di kota Pahlawan.
Selain Herlina, juga nampak hadir di moment tersebut, pimpinan dan anggota Komisi D lainnya, serta beberapa pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Surabaya.
Ditemui usai acara, Herlina mengatakan kurikulum merdeka itu merupakan rangkaian dari kebijakan Merdeka Belajar, kurikulum merdeka dan platform merdeka belajar yang telah dicetuskan pada 11 Februari 2022.
“Kurikulum belajar merdeka ini akan menjadi kurikulum yang mengoptimalkan kompetensi, bakat, dan minat siswa untuk belajar secara mendalam,” ucap Herlina, yang kini sedang menyelesaikan porgram Doktor di salah satu kampus di Surabaya.
Dalam pengaplikasiannya, kurikulum merdeka akan berpacu pada konten yang dibuat oleh pengajar agar peserta didik memiliki banyak waktu untuk menguasai materi pelajaran diluar sekolah.
“Kurikulum akan berpacu pada penguasaan materi siswa dengan memberikan konten, sehingga siswa tak hanya belajar didalam kelas, melainkan juga bisa mendalami materinya saat dirumah,” imbuh calon Ketua DPC Demokrat Surabaya itu.
Herlina juga mengatakan, rencananya penerapan kurikulum merdeka akan di ujicobakan pada 2022/2023, namun tetap dengan pertimbangan kesiapan masing-masing lembaga pendidikan.
Nantinya, Pemkot juga akan memberikan angket untuk membantu lembaga pendidikan menilai tahap kesiapan dirinya untuk menjalankan kurikulum merdeka.
“Ini kita menyasar seluruh pendidik dan tenaga pendidik di Surabaya agar mampu menerapkan kurikulum tersebut, jika belum Dinas Pendidikan akan menyiapkan angket untuk menjadi salah satu pertimbangan lembaga itu mampu atau belum,” tandas Kandidat Doktor Psikologi Unair itu.
Nantinya, Dinas Pendidikan juga diharapkan melakukan monitoring pada proses penerapan kurikulum merdeka di setiap sekolah di kota Surabaya.
“Sebelumnya adalah kurikulum 13, dengan kurikulum baru (kurikulum merdeka) tentunya sekolah akan perlu melakukan penyesuaian, Dispendik harus menjadi support sistem bagi sekolah-sekolah agar penerapan kurikulum merdeka bisa berjalan dengan baik dan anak didik kita mendapatkan hasil yg optimal,” pingkasnya.
Perbedaan kurikulum 13 dan kurikulum merdeka
1. Di tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat, sebelum membahas perbedaan kurikulum ini di tingkat SD, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Merdeka Belajar di tingkat PAUD/TK maknanya adalah merdeka untuk bermain.
Dengan begitu, penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD/TK adalah dengan mengajak anak bermain sambil belajar, tidak terlalu berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
Di tingkat SD, ada beberapa perbedaan dalam hal mata pelajaran (mapel) pada penerapan Kurikulum Merdeka. Di antaranya adalah penggabungan mapel IPA dan IPS menjadi satu (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial), serta menjadikan bahasa Inggris yang sebelumnya merupakan mapel muatan lokal (mulok) sebagai mapel pilihan.
2. Di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, hampir sama dengan tingkat SD, Panduan Kurikulum Merdeka Belajar di tingkat SMP juga terdapat perubahan status beberapa mata pelajaran (mapel).
Misalnya, mapel Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) menjadi mapel wajib. Pada kurikulum sebelumnya, mapel ini hanya sebagai pilihan. Maka, kelak di semua jenjang SMP, wajib memiliki mapel Informatika.
Berikut tiga keungguan Kurikulum Merdeka:
1. Lebih sederhana dan mendalam, kurikulum Merdeka lebih berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.
2. Lebih merdeka, bagi peserta didik khususnya jenjang SMA tidak ada program peminatan di SMA sehingga peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Guru juga diharapkan mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah pun memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
3. Lebih relevan dan interaktif, pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila. (q cox)