BisnisNasionalPeristiwa

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Lakukan Trading Halt Selama 30 Menit

134
×

IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Lakukan Trading Halt Selama 30 Menit

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Rabu (28/1/2026) menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen. Penghentian sementara perdagangan dilakukan pada pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas dan keteraturan pasar modal.
“Tindakan trading halt dilakukan untuk memastikan perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien,” ujarnya dalam keterangan resmi.

BEI menyampaikan bahwa perdagangan saham kembali dilanjutkan pada pukul 14.13.13 waktu JATS, atau 30 menit setelah penghentian sementara, tanpa adanya perubahan terhadap jadwal perdagangan bursa.

Menurut Kautsar, kebijakan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Trading halt dilakukan mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025. “Ketentuan ini menjadi bagian dari mekanisme pengamanan pasar ketika terjadi tekanan ekstrem terhadap pergerakan indeks,” katanya.

BEI juga mengimbau para pelaku pasar untuk tetap mencermati informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi bursa, termasuk peraturan dan keputusan direksi yang dapat diakses melalui situs resmi BEI.

Penghentian sementara perdagangan merupakan mekanisme yang lazim diterapkan di bursa saham global guna meredam volatilitas dan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk melakukan penilaian ulang terhadap kondisi pasar. (q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *