SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan transaksi sekaligus mencegah praktik pungutan liar oleh oknum juru parkir (jukir).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran parkir non-tunai. “Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, sistem non-tunai diterapkan agar tidak ada lagi praktik pembayaran parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pemaksaan tarif. Karenanya, ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan oknum jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.
“Agar tidak ada lagi yang (misal) bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000, tidak ada. Maka kalau warga Surabaya yang membayarnya non-tunai, ternyata ada yang masih menolak atau tidak diperbolehkan atau diintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil (jukirnya) kita ganti, kita copot,” tegasnya.
Meski demikian, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan karena penggunaan rupiah tidak boleh ditolak. Namun, ia mengingatkan agar warga tetap diberikan pilihan.
“Tapi kalau dia tetap membayar tunai, ya tetap boleh. Karena kan tidak boleh kita menolak rupiah. Tapi dengan catatan bahwa warga Surabaya punya pilihan untuk non-tunai,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya pembayaran non-tunai untuk menghindari prasangka dan konflik di lapangan. “Jadi, saya imbau untuk non-tunai, agar tidak ada siwak prasangka, tidak ada fitnah,” katanya.
Menjawab pertanyaan terkait penerapan kebijakan tersebut, Wali Kota Eri memastikan sistem non-tunai berlaku untuk seluruh jenis parkir, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir yang masuk dalam pajak parkir.
“Semuanya. Karena kita sudah minta kepada seluruh parkir yang ada di pajak parkir, itu non-tunai juga. Jadi semua parkir ini kita imbau non-tunai, meskipun bisa bayar tunai,” ujarnya.
Ia mencontohkan penerapan pembayaran non-tunai di pusat perbelanjaan modern yang telah berjalan dengan baik. Penerapan non-tunai ini dinilainya lebih memudahkan dalam pendataan jumlah kendaraan.
“Karena kalau parkir yang seperti di Tunjungan Plaza, Galaxy Mall, itu kan juga non-tunai. Karena apa? Karena kita bisa tahu jumlahnya kendaraan yang masuk berapa,” kata dia.
Menurutnya, sistem tersebut juga bertujuan menghindari perselisihan terkait jumlah setoran parkir. “Biar gak gegeran aja perkoro (biar tidak ada pertengkaran terkait) jumlah,” imbuhnya.
Wali Kota Eri menyebut kebijakan ini sebagai langkah baru yang mulai diperkuat pada 2026. Oleh sebabnya, ia berharap seluruh fasilitas dapat mendukung pilihan pembayaran warga.
“Nah, ini kita mulai sesuatu yang baru di tahun 2026. Maka saya berharap, karena ini pollingnya warga Surabaya sudah melakukan (mayoritas) non-tunai, maka semuanya harus kita lakukan, kita fasilitasi. Ada (bayar parkir) non-tunai, ada tunai,” pungkasnya. (q cox)












