PeristiwaPolitik

Ini Catatan Reni Astuti di Akhir Tahun 2021 untuk Pemkot Surabaya

61
×

Ini Catatan Reni Astuti di Akhir Tahun 2021 untuk Pemkot Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Tahun 2022 sudah di depan mata, optimisme dan semangat berkarya sudah seharusnya mengiringi sebagai dorongan pada diri kita untuk senantiasa semakin produktif dalam menyongsong kalender baru. Berikut ini adalah catatan Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya sepanjang perjalanan tahun 2021:

*Penanganan Pandemi COVID-19*

Memasuki tahun kedua masa penanganan pandemi, Kota Surabaya diterpa lonjakan kasus COVID-19 varian Delta pada pertengahan tahun, Juli 2021. Imbasnya, Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit penuh dan tidak sanggup menampung pasien COVID-19 yang membludak. Upaya penanganan dari hulu dan hilir pun masif dilakukan dengan gencar menggalakan 4M (protokol kesehatan, 3T (tracing-testing-treatment, dan 1V (vaksinasi). Hasilnya, kenaikan eksponensial kasus COVID-19 berangsur-angsur menurun. Status zona oranye pun berubah menjadi kuning untuk kali pertama di Surabaya per September lalu dan. Menyusul kabar baik tersebut, per Oktober Kota Pahlawan menyandang status zona hijau dan PPKM Level 1 berdasarkan Inmendagri.

Berkaca pada perjalanan sepanjang tahun 2021, percepatan penanganan pandemi oleh pemerintah bisa dikatakan baik. Hal ini tidak terlepas dari partisipasi, kontribusi, maupun kolaborasi berbagai pihak seperti halnya TNI, Polri, tenaga kesehatan, perguruan tinggi, pihak swasta, pengurus kampung tangguh serta elemen masyarakat lainnya.

*Pelayanan Publik Makin Membaik*

Mengulas perihal pelayanan publik yang semakin membaik maka berbicara terkait dengan pemenuhan akses kebutuhan dasar masyarakat yang kian bisa dirasakan manfaatnya. Dengan kata lain, pelayanan publik dapat dikatakan baik bilamana menyangkut kemudahan akses bagi warga, prosesnya yang cepat, tepat, dan responsif sehingga dapat dirasakan kualitas pelayanan yang meningkat. Adapun wujudnya yaitu menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan warga sehingga bisa dijangkau di tingkat kecamatan maupun kelurahan warga setempat. Kinerja pelayanan publik yang semakin baik ini pun dapat diketahui melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai aspek seperti bidang kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

Selain itu juga terdapat kemudahan layanan administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi Duo Lontong (Lontong Balap dan Lontong Kupang), aplikasi WargaKu, Surabaya Single Window (SSW) Alfa hingga E-Peken. di bidang kesehatan, konkretnya dapat ditinjau melalui program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dengan warga bisa berobat gratis cukup dengan menunjukan KTP Surabaya. Selanjutnya, di bidang pendidikan lebih khusus lagi ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu atau tergolong dalam keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pengadaan seragam sekolah gratis dan beasiswa di segala jenjang satuan pendidikan SD, SMP, dan perguruan tinggi.

Kinerja pelayanan publik yang semakin membaik pun tercermin pula melalui pelibatan masyarakat seperti halnya RT/RW, LPMK, kader kesehatan, kader lingkungan, modin, hingga guru ngaji/guru sekolah minggu. Oleh karenanya, penghargaan terhadap kontribusi mereka yang begitu besar pun diwujudkan melalui dukungan terhadap kenaikan insentif atas pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik tersebut. Namun, secara prinsip tanggung jawab utama pelayanan publik tetap ada di pemerintah. Dengan demikian semua kebijakan berujung pada semangat pelayanan publik di Kota Surabaya yang lebih baik sehingga dapat berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat di berbagai bidang, antara lain pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.

*Penanganan Pengangguran Masih Jadi PR*

Menapaki masa penghujung tahun 2021, persoalan pengangguran masih menjadi PR bagi pemerintah. Berdasarkan data BPS, per 2019 tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Surabaya berada pada angka 5,87 persen. Meningkat, per 2020 menjadi 9,79 persen. Lalu turun 0,11 persen di tahun 2021 menjadi 9,68 persen. Dengan kata lain, meski ada penurunan, angka itu masih lebih tinggi bila dibandingkan ketika sebelum pandemi (2019).

Selain itu, data BPS tersebut juga menunjukan bahwa sebesar 60 persen pengangguran didominasi oleh usia muda (15-24 tahun). Kondisi demikian pun beriringan dengan fakta yang saya temukan di lapangan saat bertemu dan berdialog dengan warga bahwa mereka kerap mengutarakan aduan terkait keluh kesah mengenai problem pengangguran dan lapangan kerja lantaran tidak memiliki pekerjaan karena dampak pandemi maupun juga yang belum bekerja sejak sebelum pandemi.

Sebagaimana program kampanye kepala daerah terpilih saat ini bahwa lapangan kerja menjadi perhatian utama. Di bidang tenaga kerja, kepala daerah memiliki program untuk mengatasi pengangguran di Kota Pahlawan dengan membuka sebanyak 100.000 lapangan kerja dan menghasilkan 10.000 pengusaha baru. Praktis, target yang harus dicapai per tahunnya tidak kurang dari 20 ribu lapangan kerja dan 2000 wirausahawan baru. Melihat data BPS mengenai tingkat pengangguran tentu hal ini sebagai catatan dan menjadi pekerjaan rumah untuk dituntaskan.

Di sisi lain, penanganan pengangguran oleh pemerintah juga dapat ditinjau melalui dukungan terhadap UMKM. Hal ini dapat ditelaah lewat geliat ekonomi yang secara perlahan mulai bangkit kembali melalui pemberdayaan para pelaku UMKM dengan melibatkan mereka dalam upaya pemulihan ekonomi daerah. Penting kemudian untuk mendukung UMKM sebagaimana program yang dikampanyekan oleh kepala daerah dengan mencanangkan 30.000 UMKM naik kelas Go National dan Go internasional. Dengan demikian pemerintah perlu untuk memberikan sentuhan program maupun intervensi kebijakan yang lebih agresif demi mencapai target yang dijanjikan.

Peran UMKM bagi pemulihan ekonomi daerah begitu signifikan sebab nilai investasi daerah di bidang UMKM mencapai Rp 500 miliar. Kemudahan dan kepastian perijinan bagi dunia usaha penting tingkatkan investasi daerah yang akan berujung terhadap penciptaan lapangan kerja.
Pemanfaatan aset daerah untuk menambah pendapatan perkapita warga juga perlu mendapat perhatian.  Potensi kota perlu dioptimalkan untuk menunjang aktifitas ekonomi warga.

APBD 2022 telah resmi diketok, mengusung tema pemulihan ekonomi maka sudah semestinya pembangunan di Kota Pahlawan dapat menggerakan ekonomi kerakyatan dengan turut serta melibatkan partisipasi usia muda dan UMKM sehingga prinsipnya pembangunan di berbagai sektor di Kota Pahlawan harus dapat berdampak dan dirasakan manfaatnya pada penyediaan lapangan pekerjaan di Kota Surabaya yang juga akhirnya bermuara serta diperuntukan terhadap geliat ekonomi serta kesejahteraan sosial masyarakat. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *