SURABAYA (Suarapubliknews) – Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan (KOMPAK) Surabaya menggelar acara rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas jurnalis dengan tujuan Thailand yang mendapat julukan negara Gajah Putih.
Thailand dipilih sebagai negara tujuan karena sangat terkenal dengan kuil yang bersejarah namun sangat indah dan menarik untuk dikunjungi. Selain itu, sistem pemerintahan kerajaan dan penerapan hukum di Thailand juga tak luput dari perhatian para jurnalis.
“Disamping rapat koordinasi, tujuan acara ini juga untuk meningkatkan wawasan para jurnalis yang tergabung sebagai anggota,” ucap Budi Mulyono Ketua Umum Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan (KOMPAK). Senin (9/09/2019) saat berada di area Bandar Seri Begawan Brunei Darussalam.
Menurut Budi, peningkatan kapasitas dan wawasan untuk para jurnalis akan terus digelar agar anggotanya bisa menjadi pewarta yang handal, namun tetap memegang prinsip dan kode etik sebagai pewarta.
Thailand Tanpa Bunyi Klakson
Jalanan di Thailand Tanpa Bunyi Klakson, meskipun jalan sedang macet. Tak banyak kendaraan yang menggunakan klakson di Bangkok Thailand. Ternyata ada peristiwa yang menjadi latar belakangnya.
Dikisahkan Eka tour leader yang memandu para jurnalis KOMPAK, bawah sebelumnya ada kejadian yang menjadi perhatian rakyat Thailand.
“Bunyi klakson mobil menjadi hal yang paling sensitif dan memicu ketersinggungan warga sesama pengguna jalan. Akibatnya bisa fatal kalau berani bunyikan klakson,” tuturnya kepada jurnalis saat di perjalanan menuju Pattaya.
Dia menceritakan, suatu hari Raja Thailand mengemudi mobilnya sendiri tanpa didampingi pengawal. Sesampainya di jalan yang macet ia berhenti mengikuti arus. Tiba-tiba di belakangnya ada mobil menteri yang dikawal dua polisi bermotor. Polisi pengawal memberi tanda mobil di depannya untuk maju.
Namun perintah polisi tak dituruti. Salah satu pengawal pun turun dari motor dan memerintahkan sang pengemudi untuk minggir. Tetap tidak dituruti, ia lantas mengetuk kaca mobil. Polisi pengawal terperanjat bukan kepalang saat tahu yang mengemudi adalah Raja Thailand.
Bebas Asap Rokok
Terhitung sejak 3 Februari 2019, Thailand menerapkan denda dengan nominal tinggi bagi para perokok, yakni senilai 100 ribu baht atau Rp 42 jutaan. Hal ini membuat wisatawan perokok semakin ciut untuk memberanikan diri merokok di area publik.
Namun pemerintah Thailand masih memberikan ruang bagi perokok dengan cara menempatkan ruang khusus di sejumlah kawasan, karena wisatawan perokok jumlahnya cukup signifikan. (q cox)