SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Bersama jajaran samping yakni Polrestabes dan Gartab III Surabaya, Satpol-PP Kota Surabaya menggelar razia yustisi di sejumlah hotel, home stay dan tempat kos.
“Razia gabungan pagi ini di sejumlah hotel, home stay dan rumah kos-kosan masih berkaitan dengan antisipasi perayaan hari valentine’s day,” Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya. Selasa (14/7/2017) siang hari.
Razia ini digelar untuk mengantisipasi perayaan hari kasih sayang (Valentine’s Day) yang diperingati setiap tanggal 14 Februari. Dan momen ini dianggap sangat berpotensi prilaku negatif bagi muda-mudi di Kota Surabaya yang sedang kasmaran.
“Tim dibagi menjadi tiga dengan sasaran 19 titik yakni hotel, home stay dan kos kosan seperti dikawasan surabaya utara, timur dan selatan serta tengah kota surabaya,” tandasnya.
Alhasil, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri (mesum-red) yang sedang berada dalam satu kamar.
“Ada 82 pasangan mesum diamankan tanpa memiliki surat resmi buku nikah saat berada di dalam kamar hotel,” jelasnya.
Fatalnya, usai dilakukan tes kesehatan ternyata ada 13 orang terindikasi positif narkotika dan 7 pasangan mesum anak dibawah umur. Sementara 1 pasangan yang terlihat sudah berumur diduga masuk daftar pencarian orang (DPO).
“yang terindikasi sebagai pemakai narkoba kami serahkan ke BNNP, pasangan dibawah umur ke Polrestabes bersama satu pasangan yang diduga seorang DPO, sementara untuk yang lain kita kirim Liponsos Sukolilo untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatan tindak perbuatan asusila,” ujarnya. (q cox)