Jatim Raya

Ini Komentar Pakar Hukum soal Pengaman Buku Berlabel PKI di Kediri

153
×

Ini Komentar Pakar Hukum soal Pengaman Buku Berlabel PKI di Kediri

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Dr. Sholikin Ruslie,S.H,M.H, pakar hukum dari Universitas Darul Ulum Jombang menganggap bahwa langkah TNI AD/Koramil Pare Kediri terkait pengamanan ratusan buku yang mengangkat judul tentang PKI telah sesuai tupoksi.

Menurut Sholikin Ruslie,Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempunyai tugas pokok menjaga pertahanan Negara dan yang dimaksud dengan pertahanan adalah menjaga kedaulatan Negara dari serangan musuh baik itu dari luar maupun dari dalam.

“Jadi yang dimaksud dengan serangan bukan hanya fisik saja. Namun juga harus dimaknai, non fisik termasuk ideologi dan ajaran yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila,” ucapnya. Senin (31/12/2018).

Sholikin Ruslie menilai adalah pendapat yang sangat dangkal ketika TNI menjaga ancaman dan serangan musuh hanya dimaknai secara gramatikal saja, yaitu serangan fisik dan senjata. Padahal justru serangan ideologi itu juga tidak kalah bahayanya

“Kalau serangan ideologi tidak dianggap bahaya,mengapa baru-baru ini pemerintah membubarkan organisasi yg idenya dianggap bertentangan dengan Pancasila. Bukankah komunis sudah terbukti merupakan organisasi yg pernah mengkhianati negara?” tandasnya.

Dan ideologi yang dianut komunisme jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, lanjut Sholikin Ruslie, Lalu bukti mana yang akan diingkari.

“Oleh karena itu, kami menganggap jika langkah dari Koramil Pare sudah sesuai tugas pokok dan fungsinya poksinya serta tidak bertentangan dengan Hukum,” imbuhnya.

Berikut adalah kajian Dr. Sholikhin Ruslie, bahwa dalam Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 yang tertuang dalam Pasal 2, menyatakan dengan jelas sebagai berikut:

Setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut dilarang.

“Kalau TNI melakukan pengawasan/atau pengamanan terhadap buku yang diduga berbau ajaran PKI harus kita dukung, aturanya juga sudah jelas jadi tidak usah diperdebatkan lagi, apalagi dipolitisir,” pintanya.

Untuk itu TNI diminta untuk tetap konsisten dan pantang gentar terhadap tekanan-tekanan dari beberapa pihak. Insya Alloh dalam hal ini rakyat ada di pihak TNI. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *