HukrimJatim RayaPeristiwa

Jabat Kasi Penyidikan, John Franky Ariandi Yanafia Perkuat Struktur Bidang Pidsus Kejati Jatim

84
×

Jabat Kasi Penyidikan, John Franky Ariandi Yanafia Perkuat Struktur Bidang Pidsus Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Mutasi pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali bergulir sebagai bagian dari dinamika dan penguatan organisasi Korps Adhyaksa. John Franky Ariandi Yanafia, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kini resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penugasan tersebut merupakan bagian dari mutasi internal sekaligus penyegaran khususnya dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan fungsi penyidikan. Jabatan tersebut sebelumnya diemban oleh Muhammad Harris, S.H., M.H., yang kini melaksanakan tugas baru sebagai Kasi B atau Kasi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.

Selama menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Ariandi Yanafia menorehkan kinerja signifikan melalui pengungkapan dan penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah, meliputi korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, Perumda Delta Sidoarjo, dana hibah kelompok masyarakat, pengelolaan aset Rusunawa Tambaksawah, penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan BRI, penjualan aset tanah milik pemerintah desa, penyelewenangan dana CSR Desa Entalsewu, serta pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketegasan, keberanian serta kepiawaian yang ditunjukkan John Franky turut mengantarkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih berbagai penghargaan bergengsi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Di antaranya, predikat terbaik I sebagai satuan kerja tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi se-Jawa Timur Tahun 2025, peringkat pertama Kejaksaan Negeri tipe A secara nasional dalam kategori penanganan perkara tindak pidana korupsi Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta penghargaan sebagai Kasi Pidsus terbaik se-Wilayah Jawa Timur Tahun 2025.

Selain berorientasi pada penindakan, John Franky Ariandi Yanafia juga dikenal sebagai sosok yang inovatif dan adaptif. Ia menggagas dan mengembangkan platform digital “Lapor Kajari” sebagai terobosan strategis untuk mempercepat mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi secara mudah, praktis, dan real time, guna meningkatkan partisipasi publik serta efektivitas penyelidikan.

Seiring dengan mutasi tersebut, jabatan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo yang ditinggalkan John Franky Ariandi Yanafia kini resmi diisi oleh Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Sidoarjo.

Rangkaian mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran, penataan, dan penguatan struktur organisasi bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, dalam rangka memastikan kesinambungan, soliditas, serta efektivitas pelaksanaan penyidikan tindak pidana khusus di wilayah Jawa Timur. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *