Politik

Jabatannya Sebagai Sekretaris Komisi B di Resposisi, Begini Respon Edi Rahmat

201
×

Jabatannya Sebagai Sekretaris Komisi B di Resposisi, Begini Respon Edi Rahmat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Edi Rahmat yang saat ini berstatus anggota di Komisi B DPRD Surabaya tidak ingin memberikan keterangan apapun terkait hasil rapat paripurna tentang reposisi jabatan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya yang digelar DPRD Surabaya.

Pernyataan ini disampaikan Edi Rahmat saat dikonfirmasi media ini via ponselnya, dengan pertanyaan, apakah ada komentar terkait reposisi dirinya. “Tidak ada,” jawab Ketua DPC Partai Hanura Surabaya ini. Senin (28/01/2019)

Hasil penelusuran media ini ke beberapa sumber di lingkungan DPRD Surabaya, pada saat rapat internal Komisi B DPRD Surabaya digelar dengan pimpinan rapat Aden Darmawan Ketua DPRD Surabaya, terkait agenda pembahasan reposisi unsur pimpinan, Edi Rahmat tidak tampak hadir.

Demikian juga saat rapat paripurna DPRD Surabaya akan digelar, Edi Rahmat juga tidak terlihat di ruang rapat. Namun Edi Rahmat terlihat berada di ruangan komisi B setelah rapat paripurna usai digelar dan seluruh anggota Komisi B balik ke ruangan.

Diketahui, DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna tentang reposisi jabatan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, yang sebelumnya dijabat Edi Rammat asal Partai Hanura digantikan M Arshad asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Rekomendasi reposisi ini merupakan hasil rapat internal komisi B yang dipimpin Aden Darmawan Wakil Ketua DPRD, dan dibacakan oleh Anugrah Ariyadi Wakil Ketua Komisi B, dalam rapat paripurna. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *