Politik

Jadi Perseroda, PD Pasar Surya Harus Transparan, Akuntabilitas dan Wajar

382
×

Jadi Perseroda, PD Pasar Surya Harus Transparan, Akuntabilitas dan Wajar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) –  Dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya tentang Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasar Surya, Juru Bicara Fraksi PKS, Aning Rahmawati, menyampaikan bahwa fraksinya dapat menerima pengesahan raperda namun memberikan sejumlah catatan penting, Rabu (19/11/2025).

Ia menekankan perlunya penyesuaian penuh terhadap hasil fasilitasi gubernur serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang mengatur kewenangan daerah, termasuk mekanisme pengangkatan direksi dan komisaris.

“PKS meminta agar pembentukan Perseroda Pasar Surya dijalankan dengan menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran”, kata Aning

Aning juga menyoroti perubahan orientasi bisnis pasca berubah menjadi perseroda, yang menuntut peningkatan profesionalisme dan kemampuan menghasilkan keuntungan.

Menurutnya, Perseroda Pasar Surya harus mampu menyusun rencana bisnis lima tahunan yang tidak hanya fokus pada pengelolaan 64 pasar tradisional aktif, tetapi juga menghidupkan kembali 20 pasar yang saat ini tidak beroperasi.

“Keberadaan perseroda di sektor pasar tradisional harus tetap mendukung stabilitas harga kebutuhan pokok, menjaga ketahanan pangan, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah”, lanjut Aning.

Terkait penyertaan modal, PKS meminta agar Pemerintah Kota Surabaya segera merinci bentuk penyertaan, baik berupa uang maupun barang, termasuk aset dan bangunan yang akan dialihkan kepada perseroda. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat revitalisasi serta pengembangan pasar di berbagai lokasi.

Untuk diketahui, Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai ini dihadiri 34 anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, para kepala OPD, pimpinan BUMD, undangan, serta awak media.

Namun, hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir secara ringkas tanpa membacakan penuh naskah mereka, kecuali Fraksi PKS yang memilih membacakan inti pandangan secara lebih lengkap. (q cox, Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *