SURABAYA (Suarapubliknews) –DPRD Kota Surabaya menilai, meski pengelola menutup operasional Jembatan Merah Plasa (JMP) 2, karena permohonan perpanjangan sewa lahan tidak disetujui oleh PT Pelindo III Persero, tapi punya kepedulian terhadap nasib para pedagang. Solusi pun ditawarkan, pedagang diajak pindah ke JMP 1 yang masih beroperasi normal setiap hari.
Lebih jauh, legislator PKB ini menjelaskan, dengan berakhirnya masa pemakaian hak, maka developer PT Lamicitra Nusantara yang menunjuk PT Jasamitra Propertindo sebagai pengelola JMP 2 memberhentikan atau menutup operasionalnya mulai 20 April 2024.
Karena JMP 2 tutup, lanjut dia, maka pengelola harus memberikan solusi untuk para pedagang.Dalam hearing, pengelola membeberkan akar permasalahan dan memberikan solusi terbaik, yakni sejumlah pedagang JMP 2 diajak pindah ke JMP 1.Bahkan, sewanya digratiskan setahun kalau itu stannya milik orang lain. Tapi kalau milik developer PT Lamicitra Nusantara digratiskan lima tahun. Jadi hanya bayar biaya service charge.
“Menurut saya solusi ini cukup bagus untuk pedagang. Artinya, pedagang juga tidak bisa seenaknya sendiri. Coba dipikirkan bahwa ini rumah milik pedagang, tiba-tiba ada orang berjualan di rumahnya, apakah mungkin itu terjadi?”tandas Mahfudz.
Karena itu, tegas dia, dalam kasus ini tidak boleh saling menang-menangan karena developer PT Lamicitra Nusantara yang menunjuk PT PT Jasamitra Propertindo sebagai pengelola JMP sudah mengalah dan memberikan solusi. “Maka pedagang juga harus bisa menerima atau legowo. Tempat sudah disiapkan, biaya service charge sama, apa yang membuat mereka ngotot bertahan di JMP 2,” tanya dia heran.
Terkait urusan ramai atau sepi pengunjung, diakui Mahfudz, itu bukan urusan developer atau pengelolanya, tapi bagaimana kreativitas pedagang itu sendiri guna meramaikan usahanya.
“Jadi hearing tadi sebenarnya sudah tidak ada masalah karena solusinya sudah ada. Ya, hanya pedagangnya saja, yang saya tidak tahu punya tendensi apa. Kenapa kok harus jualan di JMP 2?”tegas Mahfudz.
Salah seorang pedagang, Muhammad menyatakan, jika dirinya ingin perpanjangan sewa stan di JMP 2. ” Tapi dengan harga yang proporsional dan tidak dipungut biaya service charge. Ini karena kondisi saya lagi sulit, ” tandas dia.
Senior Manager Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Persero, Karlinda Sari mengatakan, antara PT Pelabuhan Indonesia ( Pelindo) III Persero dan PT Lamicitra Nusantara memiliki kerja sama penggunaan lahan HPL, milik PT Pelindo III. Dalam perjanjian tersebut, PT Lamicitra punya hak untuk membangun gedung (mal). Namun kerja sama itu berakhir pada 31 Desember 2021.
“Sekarang masih kami diskusikan. Di mana jika pengguna HPL (PT Lamicitra Nusantara) tak mampu penuhi kewajiban, maka lahan tersebut harus dikembalikan ke PT Pelindo, ” jelas dia.
Soal kabar PT Pelindo menaikkan harga sewa lahan, Karlinda Sari mengaku, pihaknya tidak menaikkan. Hanya saja, di perusahaannya ada peraturan sendiri, yakni penyesuaian tarif berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)
“Ada tarif yang ditetapkan prosentasenya dari NJOP. Tiap tahun di Surabaya ada penyesuaian. Ini sudah melalui Direksi dan BPKP, ” tandas dia.
Sementara Legal Corporate PT Lamicitra Nusantara, H Dedy Prasetyo SH menegaskan, PT Lamicitra Nusantara sebagai developer JMP 1 dan JMP 2, sudah menjelaskan kepada para pedagang bahwa sebenarnya pengelola merasa berat untuk menutup JMP 2.
Tapi ada sejumlah faktor yang mendasari keputusan tersebut, yakni status dari lahan milik PT Pelindo III Persero yang sewanya tidak bisa diperpanjang.
Dedy mengaku, pihaknya menghormati keputusan PT Pelindo Persero tersebut.
“Jika toh diizinkan diperpanjang, kami tak yakin bisa memperpanjang karena biayanya cukup besar. Kami juga kasihan kepada mereka. Karena di JMP 1 masih ada tempat, kenapa enggak kita pakai, ” tutur dia.
Selain itu beban operasional pengelola untuk gedung JMP 2 sangat besar sejak 2021 karena dampak Pandemi Covid-19.
“Situasinya sangat berat. Ini tidak hanya terjadi di JMP saja, tapi hampir semua mal mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini diperparah dengan maraknya jual beli online shop yang ikut menggerus aktivitas maupun operasional para pedagang, ” jelas dia.
Lebih jauh, Dedy mengaku operasional JMP 2 sebenarnya harus tutup sejak 2021. Tapi karena pengelola masih memiliki kepedulian terhadap pedagang maka baru pada 2024 ini bisa direalisasikan penutupan.
“Beban biaya operasional ini sangat tidak mencukupi antara pembayaran uang service charge dengan kebutuhan operasional satu gedung. Makanya, mereka kita ajak pindah ke JMP 1 yang masih beroperasi normal seperti biasa. Ini hanya pindah tempat saja karena lokasinya sama, masih di gedung JMP. Jadi, kita berusaha kesampingkan urusan lain-lain. Mari berdagang lagi, stan sudah kami siapkan. Apalagi sebagian besar pedagang sudah pindah ke JMP 1,” “tandas dia.
Lebih jauh, Dedy menjelaskan, sejak 30 April 2024 stan memang harus sudah dikosongkan dan akan diserahkan ke PT Pelindo Persero, sebagai pemilik lahan. “Rencananya, dalam waktu dekat ini kita akan serah terima kan lahan gedung JMP 2 ke PT Pelindo,” imbuh dia.
Sementara di sisi lain, pengelola juga berusaha meramaikan mal legendaris tersebut dengan berbagai event-event. Mereka tidak perlu membayar kepada pengelola, tapi hanya membayar biaya listrik dan kebersihan saja.Biaya lain tak ada.
“Kami terus berinovasi untuk meramaikan JMP 1. Bahkan, nanti akan kita bersinergi dengan rencana Pemkot Surabaya yang akan melakukan revitalisasi kota tua di wilayah Jembatan Merah sebagai jujukan wisata. Konsepnya seperti apa, apakah susur sungai atau apa nanti bisa diintegrasikan, ” beber dia. (q cox)