Jatim Raya

Janda Anak Satu di Jember Jadi Korban Penipuan Transaksi Online

212
×

Janda Anak Satu di Jember Jadi Korban Penipuan Transaksi Online

Sebarkan artikel ini

JEMBER (Suarapubliknews) – Rita Lestari (45), wanita asal Desa Jombang Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, baru menyadari jika dirinya telah menjadi korban penipuan Transaksi Online berkedok jual beli bebek.

Ia menyadari setelah menunggu bebek pesanannya yang tidak kunjung datang. Padahal uang sudah dibayarkan melalui transfer rekening Bank, kini korban harus merelakan uang sejumlah 2 juta raib dan tidak kembali lagi. Selasa (14/5/19).

Saat dikonfirmasi media ini di rumahnya, korban mengatakan jika selama ini korban sering melakukan transaksi jual beli bebek lewat online, namun dengan sistem pembayaran di belakang yakni setelah pesanan datang kemudian dibayarkan lunas.

“Sebelumnya selalu aman-aman saja, tidak ada permasalahan apapun, biasanya kalau saya pesan bebek pejantan, dulu memang online, cuma pembayaran pada waktu barang sudah datang,” kata Janda beranak satu ini.

Rita menceritakan, awalnya korban membaca sebuah pesan WhatsApp tentang iklan penawaran bebek dari sebuah perusahaan yang bernama CV.Usaha Bebek Sukses Farm yang beralamat di Jl.Curug Gunung Sindur Bogor Jawa Barat.

Iklan dari CV.Usaha Bebek Sukses Farm tersebut, menawarkan bonus khusus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Yakni setiap pemesanan minimal 300 ekor bebek dengan rincian bebek dewasa 100 ekor dan 200 ekor bebek anakan, maka akan di berikan bonus 20 ekor per satu box yang berisi 100 ekor bebek.

Selain itu penawaran menarik lainnya, jika memesan ditambah dengan sentrat pakan bebek, maka pembayaran bisa dilakukan dua Minggu setelah barang di kirim.

“Namun pemesanan yang pertama harus lunas dulu, baru kemudian untuk pemesanan yang kedua kalinya bisa dihutang dan katanya barang akan diantar langsung sesuai alamat pemesan,” lanjutnya.

Lantaran kepincut dengan Promo iklan tersebut, kemudian korban menghubungi CV Usaha Bebek Bersama Farm dan ia pun berkomunikasi langsung dengan seseorang bernama Samsul Arifin yang mengaku Karyawan dari CV tersebut.

Kemudian terjadi kesepakatan antara korban dan Samsul Arifin, korban mentransfer uang ke ke rekening atas nama Samsul Muharram sebanyak dua kali,pertama pada tanggal 6 Mei lalu sebesar Rp.1200.000, esoknya transfer ke rekening yang sama sebesar Rp.690.000.

“Selesai transfer saya telpon Samsul, katanya 13 Mei dia berjanji barangnya mau di kirim, sudah sampai hari ini bebek tidak datang, saya hubungi lewat WA, nomor saya sudah di blokir. Saya hubungi nomor telponnya sudah tidak aktif lagi,” pungkasnya. (q cox, Thr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *