JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Pemerintah Provinsi Jatim berhasil memborong empat penghargaan sekaligus dalam ajang Penghargaan Pelayanan Publik 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN RB).
Empat penghargaan tersebut yakni Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, kemudian Tiga Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.
Serta, dua buah penghargaan untuk kategori Unit Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan yang diterima oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Peovinsi Jatim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili masing-masing Kepala OPD terkait saat acara Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/11).
Secara khusus, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas empat penghargaan yang dibawa pulang oleh Provinsi Jatim. Menurutnya, penghargaan ini menjadi wujud dan bukti komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak pada masyarakat.
“Alhamdulillah ini menjadi bukti komitmen kuat kami bahwa pelayanan publik terus kami maksimalkan agar berdampak kepada masyarakat. Sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah pun kemudian merinci masing-masing penghargaan yang diterima Pemprov Jatim. Yang pertama yakni Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan ini berhasil diraih melalui Inovasi ‘Lapor Pak Tangkas Tuntas’ dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK).
Capaian ini dikatakan Gubernur Khofifah sangat membanggakan karena inovasi Top 45 diseleksi KemenPAN RB dari 2.269 inovasi di seluruh Kementerian, LPNK, BUMN, Pemprov, Pemkab/Kota se-Indonesia.
“Alhamdulillah inovasi kita Lapor Pak Tangkas Tuntas berhasil masuk dalam Top 45 Kompetesi Inovasi Pelayanan Publik. Inovasi ini sengaja kita gagas dengan tujuan menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak agar diselesaikan dengan tangkas dan tuntas,” tegasnya.
Yang istimewa, inovasi ini bersifat responsif yakni layanan pengaduan 24 jam, jemput bola untuk kasus viral, serta respon cepat maksimal 10 menit. Pengaduan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke UPT PPA DP3AK Provinsi Jatim, Sapa 129, Whatsapp dan media sosial.
“Inovasi Lapor Pak Tangkas Tuntas ini juga bersifat kolaboratif yakni penanganan kasus bekerjasama dengan jejaring. Serta implementatif yakni penanganan kasus secara tangkas tuntas sesuai kebutuhan penerima manfaat,” terangnya.
Tak hanya itu, layanan ‘Lapor Pak Tangkas Tuntas’ juga terintegrasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim.
UPT PPA ini merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia dengan fungsi pelayanan one stop service yang memiliki 11 layanan utama untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Ke-11 layanan tersebut, antara lain penerimaan laporan/penjangkauan, pemberian informasi tentang hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, memfasilitasi pemberian layanan penguatan psikologis, memfasilitasi pemberian layanan psikososial rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial dan interaksi sosial. Selanjutnya layanan hukum, dan memantau pemenuhan hak korban oleh aparat penegak hukum selama proses acara peradilan.
Penghargaan kedua yang diterima dalam Penghargaan Pelayanan Publik 2023 ini yakni Tiga Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi pada kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023.
Tiga Terbaik ini merupakan hasil seleksi dari 38 Pemprov se-Indonesia (tanpa pemeringkatan). Untuk di Jawa Timur, Unit Pelayanan Publik yang dilakukan Evaluasi adalah RSSA, Dinsos, Samsat Kota Batu/UPT Bapenda Malang Utara Batu.
Sedangkan penghargaan ketiga yakni Unit Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan yang ada di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov Jawa Timur serta Dinas ESDM Prov. Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menegaskan, inovasi pelayanan publik terutama yang menggunakan digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan saat ini. Untuk itu ia mendorong jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim maupun pemerintah kab/kota di Jatim untuk terus menciptakan inovasi yang mampu memberikan percepatan layanan CETTAR kepada seluruh masyarakat Jatim, sehingga mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini birokrasi terus dituntut memberikan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, berkualitas dan berdampak. Untuk itu kami terus mendorong OPD di lingkungan Pemprov Jatim maupun kab/kota untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanannya. Pada hakikatnya tugas kita adalah melayani masyarakat, dan sudah menjadi tugas dan kewajiban ASN untuk memberikan pelayanan publik yang semakin murah, cepat dan berkualitas utamanya berbasis digital,” pungkasnya.
Sementara itu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ke depan reformasi birokrasi menjadi sangat penting. Saat ini, terdapat perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcame, yakni seberapa besar kinerja yang dihasilkan, agar tujuan dan target tercapai.
“Jadi dibutuhkan penyederhanaan evaluasi reformasi birokrasi. Yakni dengan fokus pada dampak kinerja, bukan administrasi laporan. Sehingga saat ini penerapannya adalah reformasi birokrasi tematik yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi dan percepatan prioritas aktual Presiden,” katanya.
Sebagai informasi, dalam Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tersebut juga terdapat 11 inovasi dari Pemkab/Kota di Jawa Timur. Antara lain Layanan Inklusif Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Dengan Pendekatan Hati (LEBUR SEKETI) dari Pemkab Banyuwangi, WINGS (Wlingi Emergency Medical Services) dari Pemkab Blitar, dan Ekowisata Wonosalam Permata Hati (Perlindungan Mata Airdan Hutan Berbasis Partisipasi) dari Pemkab Jombang. (q cok, tama dini)