MADIUN (Suarapubliknews) ~ Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan, di era media sosial kecepatan informasi menjadi tuntutan, namun informasi yang disampaikan wajib akurat dan benar sehingga dipercaya oleh masyarakat.
“Dalam mengelola media sosial pemerintah, pengelola media sosial harus bisa cepat menyampaikan informasi (kegiatan pemerintah) ini agar tidak basi, namun informasinya harus akurat dan benar sehingga informasinya bisa dipercaya oleh masyarakat,” katanya saat membuka Bimbingan Teknis Humas Pemerintah 2023 dengan tema “:Kolaborasi dan Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Pemerintah” di Bakorwil Madiun, Kamis (190/1).
Dihadapan para pejabat dan pelaksana kehumasan pemerintah, disampaikan juga pentingnya memberikan informasi tentang kegiatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah agar tersampaikan kepada masyarakat sehingga mengetahui program kerja pemerintah dalam sektor pembangunan.
“Ibu Gubernur Khofifah sering menyampaikan bahwa kita itu kerja tapi kerjanya kita tidak tersampaikan ke masyarakat, tidak tersampaikan kepada pihak-pihak lain sehingga apa yang kita lakukan tidak pernah diketahui. Itulah salah satu peran bapak ibu, bagaimana kemudian hasil kerja atau apa yang sudah dilakukan oleh Perangkat Daerah di tempat bapak ibu bisa tersampaikan,” ujarnya.
Dipaparkan juga, media sosial saat ini menjadi kanal utama dalam penyelenggaraan informasi baik oleh perorangan maupun lembaga sehingga tidak jarang akibat derasnya tekanan informasi di media sosial maka bisa menjadi sebuah isi yang belum jelas kebenarannya.
“Peran media sosial bagi pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga serta menggali aspirasi publik, maka Humas Pemerintah memiliki peran penting sebagai fasilitator komunikasi dan kemampuan mengelola media sosial agar informasi yang berkaitan dengan pemerintah tersampaikan dengan baik,” terangnya.
Ditambahkannya, saat ini pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191,4 juta orang atau 68,9% dari jumlah penduduk. Sehingga media sosial sebagai platform untuk komunikasi publik serta komunikasi strategis.
Kegiatan Bimtek ini diikuti 75 peserta perwakilan pengelola media sosial pemerintah dengan menghadirkan narasumber Suko Widodo Akademisi Ilmu Komunikasi Unair, Rizqiani Putri Praktisi Ilmu Komunikasi Profesional dan Hafidz Novalsyah, VP Corporate Communication PT Pelindo Service. (q cok,tama dini)