SURABAYA (Suarapubliknews) – Harapan Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk dilaksanakannya persidangan secara online akhirnya mendapatkan respon positif dari Aparat Penegak Hukum (APH). Sejumlah tahanan di lapas/ rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan persidangan menggunakan media teleconference, Senin (30/3/2020).
“Alhamdulillah, dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19, tahanan telah mengikuti persidangan secara online,” tutur Krismono. Memang, baru beberapa lapas/ rutan yang memulai hari ini.
Diantaranya Rutan Magetan, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Situbondo, Sampang dan Jember. Jumlahnya pun masih sedikit. Karena saat ini hanya diprioritaskan bagi tahanan yang akan habis masa tahanannya.
“Sedangkan beberapa lapas/ rutan baru melakukannya besok menyesuaikan agenda sidang,” ujar Krismono. Hal ini, menurut Krismono bisa terwujud karena adanya sinergi yang baik antar APH.
Untuk itu, dia mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada APH yang selama ini proaktif mendukung layanan persidangan online ini. Dengan langkah ini, tahanan bisa dihindarkan dari penularan virus SARS-COV-2. Begitu pula lapas/ rutan, menurut Krismono, harus bisa merespon dengan memberikan layanan yang terbaik. (q cox)
FOTO: Tampak sidang online yang digelar di beberapa lapas/rutan di Jawa Timur, Senin (30/3/2020).