MALANG (Suarapubliknews.net) – Sejumlah dokumen dibawa tim penyidik KPK dari kantor Bupati Malang, Rendra Kresna saat melakukan penggeledahan, Senin (8/10/2018).
“Ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pegaduan dari masyarakat,” kata Rendra kepada awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang.
Ketua DPW Nasdem Jawa Timur itu sedikit membeberkan, surat pengaduan yang dimaksud yaitu terkait anggaran kampanye saat dirinya maju kembali sebagai Bupati Malang pada periode kedua.
“Surat pegaduan itu, tentang tagihan biaya kampanye waktu periode kedua itu, yang sempat ramai beberapa tahun lalu itu. Kan itu ada juga yang mengatasnamakan kelompok tertentu menagih ke saya. Saya tidak menjawab dan juga tidak memberikan, karena saya tidak pernah juga melakukan kerjasama atau keterikatan lah untuk melakukan kegiatan-kegiatan kampanye yang kemudian dia mengklaim menghabiskan dana sekian,” ucapnya.
Selain itu, surat pengaduan waraga itu, kata Rendra, juga berkaitan dengan pengaduan korupsi. Namun, pengaduan korupsi itu bukan menyangkut dirinya, tapi yang melibatkan jajaran dibawahnya.
“Terus kemudian ada pengaduan dari masyarakat juga tentang korupsi,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK tiba sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan mobil Hiace berwarna putih dan Innova hitam. Plat nomor mobil tersebut, sama dengan mobil yang digunakan KPK saat datang ke Polresta Malang Senin siang untuk melakukan rapat. (q cox)