Peristiwa

Kantornya Digeruduk Massa Front Nas, Ini Klarifikasi KontraS

2487
×

Kantornya Digeruduk Massa Front Nas, Ini Klarifikasi KontraS

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Setelah melakukan orasi dan bakar bendera Aliansi Pemuda Papua (AMP) di depan Gedung Grahadi, Massa aksi Front Nasional Anti Separatis (Front Nas) geruduk Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jalan Lesti, Darmo, Wonokromo Surabaya, kamis (6/12/2018).

Sekira pukul 11.20 WIB siang tadi, massa tiba di Kantor Kontras Surabaya. Anggota Polisi gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo juga nampak telah bersiaga di lokasi.

Perwakilan Ormas Front Nas diterima untuk berdialog dengan tiga pengurus Kontras; Fatul Khoir selaku Badan Kordinator Kontras, Andi Irfan Ketua Federasi Kontras dan Andri Irianto Anggota Federasi Kontras.

Menurut penuturan Bahrudin Muhdar selaku Koorlap Front Nas, pihaknya menginginkan klarifikasi pada Kontras yang cenderung membela gerakan AMP. “Kami ingin minta jawaban kenapa kontras membantu AMP,” katanya di tengah dialog.

Menanggapi pertanyaan ini, Sekjen KontraS Surabaya Andi Irfan memastikan jika sikap KontraS Surabaya bukanlah terkait referendum Papua merdeka. “Itu hak politik mereka yang harus dilakukan sesuai koridor hukum yang ada,” katanya di Kantor KontraS Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Bagi Andi, yang selama ini dilakukan KontraS Surabaya adalah memerangi tindakan persekusi yang dilakukan publik. “Terlebih lagi bagi mereka yang dipersekusi ketika memperjuangkan hak-hak politik mereka. Kan tidak boleh begitu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia berharap agar pemerintah saat ini memiliki skema khusus untuk menyelesaikan tindak kekerasan yang terjadi di Papua. KontraS menilai, apa yang terjadi di Papua sudah sangat kronis.

“Hampir setiap hari itu terjadi tindak kekerasan di Papua. Presiden Jokowi dan jajaran harus punya skema khusus untuk menanggulangi hal itu,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *