SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I bersama Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Kepelabuhanan (STIAMAK) Barunawati Surabaya meresmikan Tax Center STIAMAK Barunawati.
Peresmian yang digelar bersamaan dengan Wisuda ke-24 STIAMAK di Legacy Ballroom Surabaya ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Ketua STIAMAK Barunawati, Dr. Gugus Wijonarko, MM, dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Dr. Samingun, Ak., M.Ak.
Tax Center ini diproyeksikan menjadi pusat informasi dan pendidikan perpajakan untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan. Selain itu, juga berfungsi sebagai wadah kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua STIAMAK Barunawati, Dr. Gugus Wijonarko, menekankan bahwa dunia pendidikan tinggi menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga perlu memperkuat kompetensi dan jejaring kerja sama.
“Kolaborasi melalui pendirian Tax Center ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi mahasiswa dan masyarakat dalam bidang perpajakan,” jelasnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara otoritas pajak dan perguruan tinggi. “Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak kegiatan kesadaran pajak yang dapat digerakkan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Dengan adanya Tax Center STIAMAK Barunawati, Kanwil DJP Jawa Timur I berharap lahir lebih banyak kegiatan edukasi dan penelitian yang mendorong kepatuhan perpajakan, baik di lingkungan akademisi maupun masyarakat luas. (q cox, tama dini)