SURABAYA (Suarapubliknews.net) – H Junaedi Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengaku prihatin dengan kabar soal adanya warga penderita HIV/AIDS di Kota Surabaya yang tercatat berjumlah 7000 orang.
“Saya Prihatin dan Miris, untuk itu mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menangani secara serius sekaligus bisa memberikan proteksi penyebarannya. Karena saya yakin banget, lambat laun penderita ini akan bertambah kalalu penyebaran virusnya tidak ditangani dengan cepat,” ucap Junaedi. Rabu (19/9/2018)
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Pemkot Surabaya melakukan pendataan secara detail yakni by nama by adress, sehingga penanganan dan pengobatannya bisa dilakukan secara rutin
“Juga harus ada sosialisasi bahaya penyakit HIV/AIDS kepada masyarakat secara langsung oleh kader kesehatan dan serta keluarga lebih bisa menghargai terkait kesehatan tubuh sendiri,” pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Surabaya ini.
Untuk diketahui, sebelumnya dikabarkan bahwa Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Sulidaim mengatakan di Surabaya saat ini tercatat ada 7000 penderita HIV/AIDS. Dari jumlah tersebut tercatat berusia produktif antara usia 15 hingga 30 tahun.
“Di Jatim ada 43 ribu jumlahnya dan dari jumlah tersebut 7000 orang penderitanya ada di Surabaya dan penderitanya usia produktif. Kami sangat prihatin atas angka tersebut,” ungkapnya di Surabaya, Selasa (18/9/2018).
Tingginya jumlah tersebut, kata Sulidaim, maka DPRD Jatim berharap dengan adanya Perda HIV/AIDS yang saat ini sedang penggodokan diharapkan mampu memproteksi penyebarannya.
”Sekarang tinggal 90 persen proses penggodokan perda tersebut,” sambungnya.
Diungkapkan oleh politisi asal partai PAN ini, di dalam perda tersebut diantaranya adalah kewajiban dari setiap calon pengantin untuk menjalani tes HIV/AIDS.
“Kami berharap dengan tes tersebut sebagai bentuk penegakan perda bisa menekan jumlah penderita HIV/AIDS di Jatim termasuk di Surabaya,” jelasnya. (q cox)