Hukrim

Kejar DPO, Rombongan KPK Datangi Kantor Pengacara di Surabaya

57
×

Kejar DPO, Rombongan KPK Datangi Kantor Pengacara di Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor ketua DPP IPHI, Rahmat Santoso, jalan Prambanan no. 5 Surabaya. Selasa (25/02/2020).

Diduga, penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaaan suap (gratifikasi) senilai Rp 46 Miliar yang dilakukan oleh mantan sekretaris MA Nurhadi yang kini menjadi buron.

Dari pantauan media ini, sejumlah personil kepolisian bersenjata lengkap dari Polda Jatim, terlihat berjaga-jaga di area kantor bernama Graha Rahmat tersebut. Rombongan penyidik KPK datang menggunakan enam mobil berwarna hitam sekita pukul 15.30 WIB.

Sekitar pukul 16.45 WIB, para penyidik KPK terlihat keluar dari kantor pengacara kondang di Surabaya tersebut. Dari tangan para penyidik didapatkan tiga buah koper dan satu kardus yang diikat dengan tali. Sedangkan Rahmat diketahui sedang tidak berada di kantornya.

Menurut salah satu staff kantor Rahmat, kedatangan penyidik KPK yang berjumlah 10 orang terkait dengan pencarian tiga orang DPO atas nama Nurhadi, Hiendra dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

“Penyidikan biasa aja. Tidak ada yang terlalu serius. Ya cuma tanya-tanya aja terkait pencarian DPO,” kata Timbul staf kantor rahmat.

Ketika ditanya terkait sejumlah berkas yang dibawa oleh oleh para penyidik KPK ke dalam mobil, Timbul berdalih bahwa barang-barang tersebut bukanlah berkas.”Bukan, bukan berkas,”imbuhnya.

Sedangkan korelasi antara kasus Nurhadi dengan Rahmat, Timbul kembali menyanggah bahwa tidak ada keterkaitan akan hal tersebut. “Tidak, tidak ada kaitannya sama sekali. Cuma pencarian DPO aja,” tukasnya.

Bahkan saat didesak pertanyaan tentang kaitannya pencucian uang, dengan tegas Timbul mengatakan tidak tahu. “Saya tidak tahu mas,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *