SURABAYA (Suarapublinews) – Dalam acara prees conference dengen awak media terkait capain kinerja selama tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyebut Mika pada tahun 2022 menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya senilai Rp3,5 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi kantor Kejari Surabaya.
Rinciannya, pembuatan ruang sidang online di gedung baru lantai dua di Kejari Surabaya senilai Rp200 juta. Rehabilitasi ruang kepala Kejari Surabaya senilai Rp200 juta, rehabilitasi ruang auditorium senilai Rp200 juta,
rehabilitasi toilet aula senilai Rp200 juta, rehabilitasi ruang sekretariat senilai Rp200 juta, rehabilitasi taman integritas Rp200 juta dan sejumlah pembangunan lainnya.
“Dana hibah dari Pemkot Surabaya tersebut bertujuan agar Kejari Surabaya mampu meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” kata Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo, Senin (2/1/2023).
Pada Selasa (20/12/2022) lalu, Kejari Surabaya meresmikan gedung barang bukti dan barang rampasan di Jalan Tanjungsari No 15 Surabaya. Gedung ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terkait pengembalian dan perawatan barang bukti.
Gedung tersebut berdiri dilahan seluas 2.000 meter persegi. “Gedung ini juga bantuan dari Pemkot Surabaya,” ujar Danang.
Dia menambahkan, besaran dana hibah dari Pemkot Surabaya tergantung pengajuan dan kemampuan dari pemerintah. Tahun ini, pihaknya kembali mengajukan dana hibah. Rencananya, dana hibah tersebut untuk pembangunan gedung arsip. Saat ini, untuk kearsipan masih menempati lantai dua gedung Kejari Surabaya.
“Ini masih akan kami ajukan. Kalau nanti dikasih lagi seperti tahun lalu (Rp3,5 miliar), ya alhamdulillah. Hibah ini tidak dalam bentuk uang cash, tapi barang,” tandas Danang. (Q cox)