Nasional

Kejari Tanbu Berikan Pendampingan Untuk Kasus Perdata ke Seluruh Kepala Desa

80
×

Kejari Tanbu Berikan Pendampingan Untuk Kasus Perdata ke Seluruh Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Kasi Datun Kejari Tanbu Prasetya Budi Utoyo, SH

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Kesepakatan Kerja Sama antara pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan dengan Kepala Desa se Kabupaten Tanbu, namun hanya pada kasus perdata, bukan pada kasus pidana.

“Jadi jangan salah tanggap, bantuan hukum yang diberikan oleh kejaksaan negeri Tanbu terhadap kepala desa hanya pada kasus perdata bukan pada kasus pidana,” ungkap Kajari Tjakra Suyana Ekaputra, SH.MH. melalui Kasi Datun Prasetya Budi Utoyo, SH. pada Rabu (27/2) diruang kerjanya.

“Contohnya seperti kepala desa menerbitkan surat keputusan (SK) lalu digugat oleh pihak luar maka dalam hal ini Kepala Desa dapat melakukan permintaan pendapat hukum kepada Kejaksaan Negeri Tanbu,” beber Prasetya

“Contoh lain, misalkan pihak kepala desa dalam menyusun Perdes Atau Rab Desa, tetapi mereka ragu secara hukum bagaimana regulasinya? boleh apa tidak, ini bertentangan hukum apa tidak ? disitulah pihak kejaksaan akan memberikan pendapat Hukum sehingga mereka kepala desa dapat berjalan sesuai aturan Undang – Undang,” sebutnya

Jadi sekali lagi ditegaskan Kasi Datun Prasetya bahwa tujuan pedampingan hukum kepada kepala desa hanya dalam perlindungan hukum secara perdata bukan pada kasus pidana

Sedangkan untuk kegiatan pembangunan pengelolaan Dana Desa baik dari ADD maupun DD kejaksaan dapat melakukan pendampingan melalui Legal system,

“Contoh misalkan kepala desa ingin melakukan pembangunan jalan, ini bisa gak dilaksanakan, nah disaat itulah pihak kejaksaan memberikan pendampingan hukum tetapi hanya pada regulasi hukumnya bukan pada kegiatannya,” papar Prasetya

Kesepakatan kerja sama dengan memberikan Pendampingan hukum kepada desa telah dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga 2019 ini.

“Walapun kepala desa sempat mempertanyakan manfaat dari kerja sama ini namun akhirnya mereka menyambut positif kesepakatan kerja sama ini,” pungkasnya. (q cox, Imran)

Foto: Kasi Datun Kejari Tanbu Prasetya Budi Utoyo, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *