BATULICIN (Suarapubliknews) -Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menggelar Press Conference refleksi kinerja atas keberhasilan kinerja di tahun 2022. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kejari Tanbu ,Jumat (30/12/2022)
Kegiatan refleksi di akhir tahun ini dimaksudkan untuk memberikan informasikan kepada masyarakat luas melalui media agar dapat diketahui terkait capaian dan keberhasilan dari kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Berikut ini capaian dan keberhasilan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.Wayan Wiradarma, S.H., M.H.
Pada bidang Tindak Pidana Umum telah merealisasikan 99,59 % (Sembilan Sembilan koma lima Sembilan persen) dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 1.098.776.080,- (satu milyar Sembilan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu delapan puluh Rupiah) dari total anggaran sebesar Rp. 1.103.408.000,- (satu milyar seratus tiga juta empat ratus delapan ribu Rupiah) yang terdiri atas Pra – Penuntutan Sebanyak 402 Perkara (98,77%), Penuntutan Sebanyak 339 Perkara (99,75%), dan Eksekusi Sebanyak 226 Perkara (98,64%).
Kemudian pada bidang Tindak Pidana Khusus telah merealisasikan 100 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 309.600.000,- (Tiga Ratus Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Dari total anggaran tersebut telah merealisasikan sebanyak 100% yang terdiri atas 1 (satu) kegiatan Penyelidikan, 4 (Empat) kegiatan Penyidikan, 4 (Empat) kegiatan penuntutan dan 4 (Empat) Eksekusi Terpidana, bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 367.479.447,- ( Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Empat Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah).
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah merealisasikan 99,59% (Sembilan Puluh Sembilan koma lima Sembilan persen) dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 33.400.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dari total anggaran sebesar Rp. 33.220.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
” Itu terdiri atas Kegiatan Perdata Litigasi yang telah diselesaikan 2 dari 3 perkara (90%), Kegiatan Perdata Non-Litigasi Telah diselesaikan 5 dari 5 Perkara (100%), Kegiatan TUN Litigasi 1 dari 1 perkara diselesaikan (100%), Kegiatan Pertimbangan Hukum 4 dari 4 Perkara diselesaikan (100%), untuk kegiatan Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Nihil, ,”paparnya dihadapan sejumlah awak media.
“Adapun Kegiatan Pelayanan Hukum Geratis ada 18 Kegiatan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp. 188.614.857,- (Seratus Juta Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat Belas Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Rupiah) serta Menyelamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp. 23.214.786.303,- (Dua Puluh Tiga Miliar Dua Ratus Empat Belas Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Tiga Ratus Tiga Rupiah).”ujarnya.
Kemudian pada bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah merealisasikan 100% (Seratus Persen) dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 92.910.000,- (Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) dari total anggaran sebesar Rp. 92.910.000,- (Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100%.
” Adapun Rincian Penyelesaian Barang Bukti Rampasan yaitu : 167 Dimusnahkan, 165 Dikembalikan Sesuai Dengan Putusan, 4 Pelelangan Terhadap Barang Rampasan, 70 Sisa yang Belum Penilaian, 1 Sisa yang Sedang Dalam Tahap Penilaian, dan 2 Sisa yang Belum Laku Dilelang.
,”tutupnya.(q cok, imran)