SURABAYA (Suarapubliknews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membagikan 100 paket kepada warga yang berdomisili di sekitar kantor Kejari Tanjung Perak Jalan Kemayoran Baru, Krembangan Selatan Kecamatan Krembangan, Surabaya. Paket tersebut berisi sembako dan APD berupa masker, hand sanitizer dan vitamin C.
Pembagian paket bantuan menerapkan protokol kesehatan atau Covid-19 seperti jaga jarak dan memakai masker. Selain itu, untuk menghindari antrean panjang, pihak panitia terlebih dulu membagikan kupon kepada penerima.
Dalam kupon tersebut juga tercantum jam berapa penerima bantuan mengambil paket sembako. Ketika masuk ke area gedung Kejari Surabaya, mereka diwajibkan mencuci tangan di wastafel yang sudah disiapkan tak jauh dari gerbang kantor.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Wagiyo Santoso mengatakan, penerima paket bantuan ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) orang yang betul-betul terdampak pandemi Covid-19.
“Sebelumnya, kita juga membagikan 600 paket sembako kepada warga sekitar. Jadi ini yang kedua,” katanya disela pembagian paket sembako di kantor Kejari Tanjung Perak, Rabu (6/5/2020).
Sebanyak 600 paket sembako tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari kegiatan secara nasional dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertajuk ‘Kejaksaan RI Peduli’.
“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi apa saudara-saudara kita yang terdampak. Tentunya saya mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kalau perlu tetap dirumah saja. Kalaupun harus keluar pakai sarung tangan kemudian menjaga jarak aman,” pungkas Wagiyo. (q cox)