PeristiwaPolitik

Keluhkan Melambungnya Tagihan PGN, Warga Surabaya Wadul ke Komisi B DPRD Surabaya

119
×

Keluhkan Melambungnya Tagihan PGN, Warga Surabaya Wadul ke Komisi B DPRD Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Warga Kota Surabaya yang menjadi pelanggan Perusahaan Gas Negara (PGN) mengadu ke Komisi B DPRD Kota Surabaya karena biaya tagihan konsumsi gas pelanggan rumah tangga mendadak naik tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.

Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian ini menilai bahwa momen nya kurang tepat karena kenaikan harga diterapkan di masa pandemi.

“Pendapatan ekonomi masyarakat baru saja mulai sedikit bergerak, malah tiba-tiba tagihan ke pelanggan naik tanpa konfirmasi ke pelanggan,” Tegas Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. Rabu (15/12/21)

“Ibaratnya, dompet masyarakat baru saja terisi karena akfititas ekonomi warga mulai sedikit pulih dengan adanya pelonggaran PPKM, lah kok PGN seenak udelnya naikkan tagihan gas tanpa sosialisasi. Oleh karena itu kami minta PGN sosialisasi dahulu ke pelanggan,”  imbuhnya.  .

Politisi PDIP ini mengatakan, banyak pelanggan PGN yang kaget, karena kurangnya sosialisasi dari PGN, tentang kenaikan harga tagihan. “Kurangnya terjun langsung pada saat kejadian permasalahan, itu sebabnya kita menggelar hearing,” ujar Anas.

Menurut Anas, terdapat uang jaminan pada tagihan gas PGN pada konsumen yang berjalannya selama 3 bulan, seharusnya pihak PGN menerangkan ke konsumen saat pemasangan. Dengan skema pembayaran uang jaminan diambil saat berjalan 3 bulan, dikali 2 dibagi rata-rata pengguna gas.

“Kalau tanpa pemberitahuan, ya akhirnya mbendol mburi (besar di belakang, red),” ketusnya.

Anas Karno mendapati adanya tagihan konsumen PGN sebesar Rp. 2 juta, untuk itu dia menyarankan adanya pilihan untuk pembayaran dengan cara diangsur. “Karena banyak warga yang memakai (gas PGN, red), ini MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah, red),” katanya.

Anas menjelaskan, bahwa tidak ada penurunan harga tagihan pada konsumen PGN, yang merupakan aturan dan mekanisme dari Pemerintah Pusat. “Tergantung dari Surabaya ini, kebijakannya seperti apa, kalau keberatan ya di angsur lah, seperti itu,” cetusnya.

Ia juga mendapati aduan warga, yang beberapa diantaranya sudah berhenti berlangganan gas PGN. Ia menyatakan harus didatangi, untuk menanyakan keluhan keberatan atau bocor. Politisi PDIP ini menyatakan siap, jika diundang pihak PGN untuk turut serta sosialisasi kepada konsumen PGN.

“Biar kesempatan PGN itu melakukan actionnya, kalau masih ada keluhan, berarti tidak turun. Kita turun bersama-sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Arief Nurrachman, Area Head PGN of Surabaya dan sekitarnya mengatakan, ada sekitar 45 ribu pelanggan PGN, dan diantaranya mungkin ada warga yang belum tersampaikan informasi terkait kenaikan tarif.

“Kami paham dan kami maklumi itu tapi tidak menjadi alasan juga, kami secara masif masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna gas bumi,” ujarnya, di depan ruang Komisi B usai RDP, Rabu (15/12/2021).

Ia mengaku, sejak tahun 2007 sampai 2021 harga gas PGN tidak mengalami kenaikan, sedangkan untuk operasional ia memastikan mengalami kenaikan.

Bahkan, harga gas untuk sektor rumah tangga masih bersaing dengan LPG. “Masih ada saving cost dari penggunaan itu 20-30 persen, dari penggunaan LPG sendiri,” jelasnya

Menanggapi tagihan konsumen yang sangat tinggi, serta ditunjukkan tagihan salah satu konsumen. Arief Nurrachman mengatakan, akan dilihat di sistem milik PGN, dengan memasukkan id pelanggan, kemudian akan terlihat meter kubik yang dipakai, harga gas, dan beberapa item lainnya.

“Kami berharap pada masyarakat, bisa memahami kondisi ini, dan harapan kita tidak hanya di Kota Surabaya saja, Sidoarjo dan Gresik juga sama,” ungkapnya. (q cox, Tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *