PemerintahanPeristiwa

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung

85
×

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Johar–Sulung

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) terkait larangan berjualan di bahu jalan, di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).

Selain menyasar PKL yang berjualan di bahu jalan, sosialisasi juga diberikan kepada pedagang yang menempati fasilitas umum (fasum) dan yang membuka lapak di atas saluran air di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, mengatakan bahwa selain sosialisasi, pihaknya turut melakukan penertiban sejumlah lapak yang berada di bahu jalan.

“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban, langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah, yang melarang berjualan dibahu jalan, serta diatas saluran. Satpol PP mensosialisasikan dengan humanis, serta persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan diatas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” kata Dwi.

Dwi menambahkan bahwa dalam giat tersebut, Satpol PP juga melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung Surabaya.

“Kami juga melakukan pembongkaran pada bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalan ini, termasuk tadi ada satu kandang yang berhasil kami tertibkan. Termasuk menertibkan tenda PKL, kayu-kayu lapak pedagang yang berada dibahu jalan,” tambahnya.

Selain menyasar PKL, petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik truk yang kerap memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung.

“Tidak hanya para PKL saja, namun juga parkir liar yang ada disepanjang jalan. Ukuran truk yang cukup besar ini sering kali mengakibatkan kemacetan, sehingga kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan,” tuturnya.

Pada kegiatan yang sama, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya juga melakukan pembersihan saluran dengan mengangkat sampah yang menumpuk di sepanjang kedua ruas jalan tersebut.

“Selain itu, sampah-sampah di saluran juga kami bersihkan dengan dibantu rekan-rekan DSDABM. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko banjir, terutama karena Surabaya saat ini memasuki musim hujan, sehingga saluran yang bersih dapat mencegah genangan air,” kata dia.

Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga melakukan pengembalian fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung dengan memindahkan gerobak sampah yang diparkir sembarangan serta menertibkan lapak PKL yang berada di area tersebut.

“Pada giat ini kami juga menyasar TPS di Jalan Sulung yang tampak kumuh akibat banyaknya gerobak sampah dan pedagang yang berjualan di area tersebut. Kondisi ini mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga hari ini kami lakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya” kata Dwi.

Dwi menjelaskan bahwa penertiban seperti ini akan dilakukan secara masif sebagai bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga ruang publik agar tetap nyaman, aman, dan tertib.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan TPS. Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kota,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *