Nasional

Kemenkum HAM RI Serahkan Anugerah ke Pemkab Tanbu

94
×

Kemenkum HAM RI Serahkan Anugerah ke Pemkab Tanbu

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI kembali menganugerahkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).

Penghargaan diberikan karena Kabupaten Tanah Bumbu dinilai telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten Peduli HAM sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Penghargaan itu diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H Erno Rudi Handoko pada saat Peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 yang dilaksanakan di Hotel Sunan Solo, Kota Surakarta, Minggu (10/12/2017).

Peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menkumham Yasonna Laoly, dan ratusan Pimpinan Daerah se-Indonesia.

“Dengan penghargaan yang raih ini, maka Pemkab Tanbu kembali mendapatkan predikat sebagai Kabupaten yang peduli HAM,” Kata Kepala Bagian Hukum Setda Kab Tanbu, Ikhsan Budiman.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dikepemimpinan Bupati Mardani H Maming dan Wakil Bupati Sudian Noor juga pernah menerima penghargaan yang sama pada tahun 2016 di Surabaya.

Adapun kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yaitu terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Semoga penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang diraih ini semakin memotivasi pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. (q cox, Imran)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *