KEDIRI (Suarapubliknews) – Pemerintah pusat Selasa (14/12) melaksanakan kickoff vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan di Jakarta, Depok, dan Tangerang Selatan.
Di Jawa Timur, pelaksanaannya akan digelar Rabu (15/12) bersama 10 provinsi lainnya di Indonesia, yakni di Provinsi Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Kalimantan Timur (Kaltim), Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), dan Bali.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar Bupati/Walikota di Jatim yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi Kemenkes dimohon melakukan gerak cepat mensukseskan percepatan vaksinasi bagi anak. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari program maksimalisasi program vaksinasi anak sesuai dengan instruksi Presiden untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau dulu tahap satu itu SDM kesehatan, kelompok lansia dan pelayanan publik, lalu remaja kategori usia 12 hingga 17, saat ini kita maksimalkan vaksinasi untuk anak. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar, dan saya berharap ini diluaskan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Presiden dan mendapat rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, mengenai pelaksanaan vaksinasi virus Covid-19 yang diterbitkan Menteri Kesehatan RI Budi Guna Sadikin pada 13 Desember 2021.
Sementara di Jatim, pelaksanaan vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun terdapat di 21 kabupaten/kota. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Tuban. Selain itu beberapa wilayah lainnya antara lain Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan serta Kota Surabaya.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Dimana Jawa Timur masuk dalam tahap pertama. Itu karena kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 telah mencapai di atas 70 % dan untuk cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 % di seluruh kabupaten/kota. Berdasarkan sensus penduduk Jatim terdata sebanyak 2.048.628 anak yang berusia 6-11 tahun. Jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac.
Pada Kick Off di Jawa Timur, rencananya akan dilakukan di beberapa tempat, yakni di SDN Kaliasin 1 Surabaya sebanyak 764 siswa, dan Kantor Kecamatan Ngawi sebanyak 300 siswa. Beberapa sekolah lainnya di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo akan dilaksanakan kemudian hari.
Prinsipnya daerah yang telah mencapai vaksinasi umum diatas 70 persen dan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen serta memiliki stock vaksin sinovac silahkan dimulai vaksinasi anak umur 6-11 tahun besok tanggal 15 Desember 2021.
Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan vaksinasi kategori anak. Itu dilakukan demi mencapai kekebalan komunal di wilayah setempat. Dirinya berharap, dengan vaksinasi yang sebelumnya telah berjalan bagi tenaga pengajar dan remaja, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) berkesempatan besar bisa segera dilaksanakan serentak.
“Saya tahu anak-anak atau siswa lebih senang pembelajaran tatap muka. Semoga segera digelar meski bertahap dan terbatas. Karena itu ayo vaksin dan selalu terapkan protokol kesehatan,” lanjut Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah menyampaikan, kepada para orang tua agar menyiapkan putra putri mereka mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena ada beberapa persyaratan khusus dan beberapa kriteria bagi anak-anak yang belum bisa mendapatkan vaksin.
Diantaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis. Selain itu, vaksinasi juga tidak diperkenankan bagi anak yang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, serta anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
Sementara untuk anak yang belum bisa mendapatkan vaksin yakni anak yang sedang dalam masa pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, memiliki hipertensi dan diabetes melitus dan penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.
“Nantinya akan ditunda. Bagi orang tua kalau sudah ada informasi jika dari Kabupaten/Kota masing-masing melakukan vaksinasi agar segera mendaftarkan anaknya. Ini harus kita lakukan untuk mempercepat vaksinasi anak di Jatim,” jelasnya.
Ia pun berpesan, agar anak-anak tetap menerapkan protokol kesehatan setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. “Tetap memakai masker dengan benar, jaga jarak, tidak berkerumun, tidak bepergian bila tidak penting. Efek samping biasa terjadi,” pesan Gubernur Khofifah.
Sesuai dengan instruksi Kemenkes RI, nantinya pada pelaksanaan vaksinasi anak berusia 6-11 tahun akan menggunakan jenis vaksin Sinovac. Dimana pemberian vaksin akan dilakukan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL.
Seperti pola vaksinasi bagi orang dewasa dan lansia, sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak-anak akan melakukan skrining dengan menggunakan format yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun nantinya akan dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya. Tak terkecuali Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Kemenkes RI juga akan mencanangkan, vaksin Sinovac mulai awal tahun depan. akan digunakan untuk dosis anak. Ini menjadi catatan, sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun.(q cox, tama dinie)