Politik

Komisi A DPRD Surabaya Tetap Usut Perijinan SPBU BP AKR, Pertiwi Ayu Khrisna: Jalan Terus

129
×

Komisi A DPRD Surabaya Tetap Usut Perijinan SPBU BP AKR, Pertiwi Ayu Khrisna: Jalan Terus

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Kabar soal tuntasnya pembangunan dan telah beroperasinya SPBU BP AKR di jalan Pemuda Surabaya seakan menjadi tamparan keras bagi DPRD Surabaya utamanya Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Betapa tidak, rekomendasi pemberhentian sementara aktifitas pembangunan SPBU BP AKR di jalan Pemuda Surabaya, yang merupakan hasil rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait di ruang Komisi A ternyata tidak berjalan sebagaimana seharusnya.

Menanggapi fenomena ini, Pertiwi Ayu Khrisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya dengan tegas mengatakan jika pihaknya tetap akan mengusut perijinan SPBU BP AKR di jalan Pemuda karena semangat untuk melindungi berbagai obyek vital di sekitarnya tetap akan dijalankan.

“Sampai saat ini kami masih tetap dengan pendirian kami yakni menyelamatkan beberapa obyek vital di sekitar SPBU BP AKR itu. Tentu kami sangat menyayangkan jika ternyata mereka tetap melanjutkan bahkan kabarnya telah beroperasi,” ucap Ayu kepada media ini. Selasa (29/10/2019)

Ayu mengaku jika dirinya telah mendapatkan keterangan bahwa semua syarat perijinan SPBU BP AKR telah lengkap, namun pihaknya masih mempersoalkan proses dan tahapannya, karena terbukti ada prasyarat (sebelum izin dikeluarkan) yang belum terpenuhi.

“Salah satunya terkait dengan gedung RRI. Maka dalam waktu dekat akan kami panggil lagi untuk mengetahui kejelasannya seperti apa. Jangan mengira bahwa kami berhenti, apalagi karena sesuatu. Kami akan tetap tegak lurus demi kepentingan yang lebih besar, bukan hanya demi kepentingan sekolompok orang apalagi perorangan,” tandasnya.

Politisi perempuan asal Fraksi Golkar ini menerangkan jika pihaknya memang sempat menunda pembahasannya, karena terkait dengan serangkaian pembahasan Rancangan APBD. “Kemarin itu kami lebih konsentrasi ke pembahasan APBD, karena waktunya sudah mepet,” terangnya.

Sebelumnya, tanggapan keras disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony, yang mengaku kaget saat mendengar kabar jika pembangunan SPBU BP AKR di jalan Pemuda Surabaya telah selesai, bahkan telah beroperasi.

“Saya kaget ternyata SPBU BP AKR di jalan Pemuda kok tetap jalan (buka). Padahal Komisi A sempat memberikan rekomendasi formal kegiatan dihentikan sementara sampai ada kejelasan kejelasan,” ujar Thony.

Thoni mengatakan jika dirinya ingin memberikan penguatan kepada lembaga dewan bahwa spirit penguatan ini harus diikuti dengan kinerja dewan yang lebih sungguh sungguh.

“Kalau memang dewan (Komisi A) memberikan rekomendasi harus jelas dan golnya harus jelas bisa dibuktikan dan dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut politisi asal Fraksi Partai Gerinda ini, keputusan atau rekomendasi ini berdasarkan pada regulasi dan pikiran yang rasional tentunya harus tetap dijalankan.

“Keputusan rekomendasi komisi A kepada SPBU jalan Pemuda dihentikan sementara tapi kok buka lagi, ini sebetulnya ada apa ?,” tuturnya.

Terkait hal ini, Thoni menduga jika manajemen SPBU tidak ada kepatuhan atas keputusan yang disampaikan oleh dewan (Komisi A) atau mungkin rekomendasi ini tidak berdasarkan pada lisensi yang jelas atau juga dibalik itu ada pihak pihak diluar memberikan backup agar instutusi dewan diabaikan saja.

“Kalau rekomendasi ini dari komisi A berdasarkan regulasi kuat dan pertimbangan yang logis saya pikir dan berharap para pihak dibalik ketidakpatuhan itu untuk mengaca diri,” katanya.

Kemudian, lanjut ia, pihaknya meminta juga kepada komisi A jangan hanya diam saja agar supaya masyarakat tidak menduga yang macam macam, dewan

“Habis keras lalu lumpuh nantinya dikira ada permainan yang bisa mematahkan langkah dewan tanpa ada tahapan tahapan yang jelas,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *