SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi C DPRD Surabaya yang membidangi pembangunan, mendorong kontraktor Jembatan Joyoboyo untuk membuat schedule percepatan penyelesaian pekerjaannya sesuai instruksi Wali Kota Surabaya, yakni selesai pada November 2020.
Dorongan ini disampaikan Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa Jembatan Joyoboyo patut diragukan akan selesai tepat waktu karena rencana akan diresmikan Wali Kota Tri Rismaharini,
“Tapi nampaknya sampai saat ini ini belum ada tanda-tanda untuk bisa selesai pada pertengahan bulan Desember,” ucap Baktiono kepada reporter media ini. Selasa (10/11/2020)
Oleh karenanya, politisi PDIP ini mendorong mendorong pihak kontraktor untuk bekerja lebih serius. “Pernah kami sampaikan agar menambah jam kerja menjadi 24 jam, sebab pekerjaan hanya 8 jam mulai pagi sampai sore,” tandasnya.
Baktiono mengaku jika pihaknya sudah pernah mengingatkan kontraktor pelaksana, saat berkesempatan sidak ke lokasi maupun saat menghadiri undangannya di ruang rapat komisi C DPRD Surabaya.
“Sementara waktunya sudah tinggal 1 bulan dan tanda-tanda tidak selesai semakin menguatkan dugaan Komisi C yang sudah pernah sidak 6 bulan yang lalu yang pernah juga mengundang di kantor DPRD Surabaya,” pungkas Bationo. (q cox)