Jatim Raya

Konsisten Implementasi Operasi Berwawasan Lingkungan, Holcim Indonesia Raih Green Industry Award

196
×

Konsisten Implementasi Operasi Berwawasan Lingkungan, Holcim Indonesia Raih Green Industry Award

Sebarkan artikel ini
DCIM100MEDIADJI_0214.JPG

TUBAN (Suarapubliknews.net) – PT Holcim Indonesia Tbk kembali mengukir prestasi atas kinerja sosial dan lingkungan dengan diperolehnya penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI.

Sustainable Development Manager PT Holcim Indonesia Tbk, Oepoyo Prakoso mengatakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menjadi tujuan jangka panjang beragam program pemberdayaan masayarakat dan lingkungan dalam pelaksanaan operasi bisnis Holcim Indonesia.

“Penghargaan ini memicu kami untuk terus konsisten mengimplementasikan prinsip industri hijau secara berkelanjutan dalam pelaksanaan operasional bisnis kami. Perubahan iklim dunia yang memiliki potensi terhadap terjadinya pemanasan global menjadi tantangan bagi kami sebagai pelaku industri untuk turut serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan generasi yang akan dating,” katanya.

Penghargaan ini diberikan kepada 3 Pabrik Holcim, yaitu Pabrik Narogong, Cilacap dan Tuban dalam acara Penganugerahan Industri Hijau, Penyerahan Sertifikat Industri Hijau Tahun 2018. Penghargaan ini merupakan yang ke tujuh kalinya diterima PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Cilacap dan yang ke sembilan kali untuk Pabrik Narogong serta yang ke dua kali untuk Pabrik Tuban yang baru diresmikan di Tahun 2015.

Komitmen yang kuat terhadap pelestarian lingkungan juga mengantarkan Holcim Indonesia memperoleh berbagai penghargaan lainnya dari pemerintah RI. Antara lain; Proper emas 6 kali berturut-turut untuk Pabrik Cilacap, Proper Hijau untuk Pabrik Narogong & Proper Biru untuk Pabrik Tuban serta penghargaan Ozon Award dan lainnya.

“Kami akan terus berinovasi dan konsisten mengembangkan konsep pembangunan berkelanjutan dalam pelaksaan proses produksi, menjaga kinerja dalam pengelolaan emisi serta tata kelola perusahaan yang baik, tentunya dengan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Oepoyo.

Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perindustrian No. 5 tahun 2011, yang bertujuan untuk mendorong motivasi perusahaan industri untuk mewujudkan industri hijau yang efisien, berwawasan lingkungan terhadap sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.

Aspek penilaian sebagai industri hijau ini meliputi Proses Produksi sebesar (70%), Kinerja Pengolahan Limbah/emisi (20%) serta Manajemen Perusahaan (10%). (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *