Meski sudah lama tak lagi terdengar perkembangan kasusnya, namun skandal Keuangan senilai Rp 15 Miliar yang melibatkan sejumlah elit Persebaya pada Tahun Anggaran 2005 bakal dibuka lagi di KPK RI. Hal itu dikatakan oleh Ponang Adji Handoko, Ketua Umum LSM Graji Massal selaku pelapor kasus tersebut.
SURABAYA (SPNews) – Dugaan Korupsi yang sempat menghebohkan dunia persepakbolaan di Indonesia tahun 2005 ini berawal dari Laporan LSM Graji Massal No. 047/K/LSM-GM/IX/2005 tertanggal 28 September 2005 kepada Kajati Jatim tentang Dugaan Terjadinya Penyelewengan, Pemborosan Keuangan Negara dan KKN pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan di Pemerintah Kota Surabaya, yang diduda ada konspirasi jahat antara Pengurus Persebaya 2005 dengan Walikota Surabaya saat itu.
“Berdasarkan Keppres 72 tahun 2001 yang ditetapkan 14 Juni 2001 Tentang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pasal 4 bahwa yang berhak mengambil Dana Persebaya tahun 2005 melalui APBD Kota Surabaya adalah KONI Kota Surabaya, bukan ke cabang olahraga (cabor) secara langsung” kata Ponang Adji Handoko.
Pria yang akrab dipanggil Bonang menambahkan, Dana Persebaya 2005 sebesar 15 Miliar dari APBD seharusnya masuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora, Red) dulu, dari Dispora dialirkan Ke KONI Cabang Surabaya, lalu ke Pengcab PSSI Kota Surabaya, baru masuk ke Kas Persebaya 2005.
“Kalo ini nggak, nyelonong begitu saja. Ingat, ini murni uang APBD. Uang hasil jerih payah kita, arek-arek Suroboyo yang sudah bayar pajak, restribusi dll,” tegas Bonang
Uang APBD Kota Surabaya untuk operasional Persebaya 2005 senilai 15 Miliar ludes dalam waktu 4 bulan saja. Pencairan keuangan yang sangat deras dikarenakan Walikota Surabaya saat itu juga menjabat sebagai Ketua Umum Persebaya. Dan hasilnya adalah Persebaya WO saat tanding melawan Persija Jakarta, dengan alasan sangat sumir, ada Bonek yang dianiaya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Dewan Penasehat LSM Graji Massal, I Wayan Titib Sulaksana membenarkan kalau pihaknya segera membuka Skandal Keuangan Persebaya 2005 di KPK. Bahkan LSM Graji Massal sudah koordinasi dengan salah satu komisioner KPK RI.
“Dugaan Korupsi ini sudah lama kita kawal. Berputar-putar. Dari Kajati Jatim, dibawa ke Kejagung RI. Hingga akhirnya dilimpahkan ke KPK oleh Marwan Effendy. Kami sangat optimis kalau KPK yang menangani” tegas Wayan Titib.
Wayan juga menambahkan bahwa kasus itu akan jadi terang benderang di KPK, dikarenakan pihaknya juga mengantongi Audit Hasil Pemeriksaan BPK RI tentang Laporan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2005.
“Kami mohon doa restunya warga Surabaya, kasus ini segera terungkap di KPK” kata pria berambut putih ini.(q cox)