Pemerintahan

KPU Surabaya Kejar Tayang, Malam Ini Berupaya Tuntaskan Rekapitulasi Perhitungan Suara

70
×

KPU Surabaya Kejar Tayang, Malam Ini Berupaya Tuntaskan Rekapitulasi Perhitungan Suara

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Sesuai jadwal, rekapitulasi perhitungan surat suara Pilgub Jatim 2018 untuk tingkat provinsi bakal digelar pada Sabtu (7/7/2018), oleh karenanya KPU Surabaya berupaya kejar tayang dengan cara menuntaskan rekapitulasi perhitungan surat suara malam ini, Kamis (5/7/2018)

Hal ini dikatakan Nur Syamsi Ketua KPU kota Surabaya, jika pihaknya berharap hari ini perhitungan bisa dilakukan secara keseluruhan di tiap kecamatan.

“Mudah mudahan tidak terjadi masalah soal perbedaan data dengan kami dan saksi bisa sama. Kami menargetkan hari ini perhitungan selesai,” harapnya.

Dirinya menjelaskan, secara prinsip tidak ada perdebatan yang signifikan hanya memang ada perbedaan sedikit soal catatan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih pindahan.

“Itu pun terjadinya hanya di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), tapi untuk DAA dan DA1 sudah sesuai. Artinya sudah di selesaikan di tingkat PPK,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Teknis Nurul Amalia mengatakan, setelah perhitungan rekapitulasi tingkat kota selesai di lakukan hari ini, surat suara akan langsung disetorkan di tingkat provinsi.

“Rencananya tanggal 7 akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” katanya.

Ia mengungkapkan, sempat ada protes dari saksi paslon nomor urut 2 soal C1 (hasil dari TPS yang diserahkan di PPK) yang ada di kecamatan Sambikerep untuk TPS 36 Kelurahan Lontar.

“Diawal kan saksi paslon 2 ingin membuka C1, ternyata C1 yang dibawa paslon sma dengan data yang kami bawa termasuk juga untuk DAA dan DA1. Ternyata setelah kami teliti perbedaanya ada di entri,” pungkasnya.

Rapat pleno ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh undangan yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing Pasangan Calon (paslon) dari nomor urut 1 dan 2, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kota. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *