Nasional

Ksatria Airlangga Serukan Persatuan Nasional Disertai Penegakan Hukum

70
×

Ksatria Airlangga Serukan Persatuan Nasional Disertai Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komunitas Ksatria Airlangga menyambut baik ajakan Presiden Terpilih Joko Widodo agar seluruh rakyat Indonesia kembali bersatu, menyusul putusan sidang Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan tim kuasa hukum Prabowo – Sandi, Kamis malam (27/6) di Jakarta.

“Tidak ada lagi 01, tidak ada lagi 02. Yang ada hanya persatuan Indonesia,” kata Jokowi didampingi Wakil Presiden Terpilih Ma’ruf Amin sesaat usai Majelis Hakim MK membacakan putusannya.

“Persatuan nasional ini harus segera kita wujudkan mengingat selama proses pilpres 2019 berlangsung, bangsa ini telah dikoyak perbedaan amat tajam yang mengancam sendi-sendi kesatuan bangsa,’’ ujar Koordinator Ksatria Airlangga Teguh Prihandoko, Jumat (28/6/2019) di Surabaya.

Menurut Teguh, aspek persatuan ini sangat penting agar pemerintah tetap bisa bekerja demi mewujudkan negara bangsa yang maju dan sejahtera. Indonesia akan tertinggal kalau rakyatnya masih belum bisa move on dari berbagai peristiwa, termasuk pemilu, yang sudah berlalu.

“Putusan MK itu sudah final. Tak ada ruang lagi untuk membatalkan hasil pemilu. Siapa pun yang sekarang masih berteriak pemilu curang, akan berhadapan dengan hukum. Karena tudingan TSM kemarin sama sekali tidak terbukti. Kita mesti move on,” tambahnya.

Seruan serupa juga datang dari Deklarator Komunitas Ksatria Airlangga, Heru Hendratmoko. Menurut Heru, bangsa ini sudah lelah dengan pertikaian yang tak kunjung selesai sebagai akibat dari eksploitasi dukungan politik terhadap pasangan calon oleh sekelompok elit yang memiliki agenda tersembunyi.

Salah satunya adalah masuknya kelompok radikal yang menunggangi isu pilpres, baik melalui penggalangan massa maupun propaganda hoax dan kebohongan melalui media sosial.

“Agenda mereka adalah memecah-belah persatuan bangsa demi keuntungan politik kelompoknya sendiri,” tegas Heru di Jakarta, Jumat (28/6).

Karena itu Heru berharap, dalam periode kedua kekuasaannya, pemerintahan Presiden Jokowi bisa lebih tegas menghadapi kelompok-kelompok yang mengusung ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Kita tak boleh ragu untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap para petualangan politik yang jelas-jelas mengancam persatuan nasional,” ujarnya.

Tindakan hukum yang tegas terhadap para petualang politik yang mengusung ideologi dan agenda tersembunyi ini merupakan prasyarat terciptanya kembali persatuan bangsa, baik di tingkat akar rumput maupun nasional.

“Presiden Jokowi sudah tak punya beban lagi dalam masa jabatan 2019-2024. Salah satu legacy yang bisa ia tinggalkan kelak adalah terajutnya kembali persatuan bangsa sebagai fondasi utama gerak maju pembangunan,” tutup Heru.

Komunitas Ksatria Airlangga adalah forum alumni Universitas Airlangga yang pada 11 Januari 2019 mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan capres/cawapres Jokowi – Ma’ruf Amin. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *