Hukrim

Lagi, Nasabah AIA ‘Berkicau’ Soal Lamanya Proses Pencairan Klaim

104
×

Lagi, Nasabah AIA ‘Berkicau’ Soal Lamanya Proses Pencairan Klaim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pasca munculnya pemberitaan yang memuat terkait lamanya proses pencairan klaim yang diajukan ke perusahaan asuransi AIA Financial Indonesia oleh Yusuf, pemilik polis bernomor 34919586 warga Surabaya Timur beberapa waktu lalu, kini kembali muncul lagi keluhan yang sama dari tiga nasabah AIA.

Ketiganya adalah Markus Gunawan dengan nomor polis 34428221, Satyananda Gunawan polis bernomor 34737384 dan Hendy Gunawan pemegang polis bernomor 34512769. Mereka merupakan kakak beradik asal Surabaya Barat.

Apa yang dikeluhkan sama, masih soal lama serta ribetnya pencairan klaim. “Klaim saya ajukan sejak tahun lalu, namun hingga sekarang belum juga cair. Lama sekali, kita berharap pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mencarikan solusi terkait permasalahan ini,” ujarnya, Jumat (9/6/2017).

Masih menurut Markus, ada empat klaim yang ia ajukan, dengan total keseluruhan sebesar puluhan juta. “Padahal untuk kewajiban saya sebagai nasabah sudah saya penuhi secara rutin, yaitu pembayaran sebesar Rp 3,1 juta per semesternya. Pembayaran langsung dipotongkan dari dana yang ada di rekening bank saya atau auto debit. Lah saat mau klaim kok lama sekali prosesnya,” tambah Markus.

Apa yang dialami Markus ini, tak beda jauh seperti yang dialami Satyananda. “Saya juga klaim sejak tahun lalu, namun belum juga cair hingga sekarang,” ujar Satya.

Tak satupun dari tiga klaim yang Satya ajukan sudah beres, dengan total sebesar Rp 18 juta. Padahal, setiap semesternya, Satya harus membayar polis asuransi sebesar Rp 1,8 juta.

Sedangkan yang menimpa Hendy, empat klaimnya juga belum terbayar oleh pihak AIA. Pemilik polis bernomor 34512769 ini, mengaku mengklaim biaya rawat rumah sakit saat dirinya opname di RS Premier Surabaya setahun lalu. “Klaim yang saya ajukan total sebesar Rp 24 jutaan. Sejak tahun lalu belum juga terbayar hingga kini,” terangnya.

Hendy harus membayar sebesar Rp 3,2 juta per semester untuk mendapatka jaminan asuransi ini. Sama, setiap jatuh tempo pembayaran, administrasi pembayaran polis langsung didebitkan dari rekening Hendi.

“Pemerintah harus tegas, apabila dalam waktu dekat tidak ada realisasi, saya akan resmi melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang,” tambahnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *