Politik

Legislator DPRD Surabaya Sebut Pembukaan RHU Bisa Kian Menggairahkan Geliat Ekonomi

58
×

Legislator DPRD Surabaya Sebut Pembukaan RHU Bisa Kian Menggairahkan Geliat Ekonomi

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Masih belum jelasnya soal kapan sektor pariwisata dan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) bakal dibuka, sepertinya masih menjadi perbincangan antara eksekutif (Pemkot) dan legislatif (DPRD).

Hal ini juga diperparah dengan munculnya kabar yang terkesan simpang siur soal klasifikasi level untuk wilayah Kota Surabaya. Di satu sisi mengabarkan jika sudah di level 2, namun ada pihak lain yang menginfokan jika masih di level 3.

Budi Leksono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya berpendapat, jika sebaiknya RHU mendapatkan kesempatan relaksasi juga, agar pertumbuhan ekonomi kembali menggeliat.

“Supaya hidup lebih hidup, terutama sektor ekonomi bangkit sebaiknya RHU dibuka saja, namun dengan prokes ketat saya pikir no problem. Pijakannya sudah jelas, Surabaya sudah Level 3 dan kini akan masuk Level 2 PPKM.” ujar Budi Leksono. Sabtu (11/09/21)

Ia menambahkan, pengusaha RHU di Kota Surabaya merasa lega dengan adanya PPKM Level 2, hal ini membawa angin segar pada dunia pelaku usaha.

“Pengusaha RHU menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata, setelah Kota Pahlawan turun menjadi PPKM level 2 berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 4 September 2021.” terang politisi PDIP ini.

Bulek-sapaan Budi Leksono, meyakini bahwa dibukanya RHU akan membuat Kota Surabaya kian meriah dan dalam hal hidup lebih hidup.

Namun dia juga menekankan agar protokol kesehatan tetap dipatuhi dengan ketat oleh para pelaku usaha industri RHU, karena untuk melindungi semuanya, terutama para pekerjanya.

“Kami berharap semua pihak bisa menghormati aturan aturan yang sudah dibuat pemerintah, sebab semua ini sudah melalui kajian kajian yang matang dan tetap taati aturan prokes,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *