Politik

Legislator Surabaya Sorot Flyer Bergambar Eri Cahyadi dan Wali Kota Risma

41
×

Legislator Surabaya Sorot Flyer Bergambar Eri Cahyadi dan Wali Kota Risma

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Mahfudz anggota DPRD Surabaya asal Fraksi PKB berreaksi keras beredarnya flyer atau selebaran dengan konten profil Kepala Bapeko Surabaya Eri Cahyadi, karena dinilai tidak etis.

Mahfudz menjelaskan, selebaran ditemukan di kawasan Gubeng Surabaya yang merupakan bagian dari wilayah dapilnya, padahal Eri Cahyadi masih berstatus PNS dengan jabatan Kepala Bappeko Kota Surabaya.

Merasa penasaran, Mahfud kemudia melakukan penelusuran dan ternyata selebaran yang sama telah diterima puluhan masyarakat, yakni selebaran bewarna merah dengan konten foto Eri Cahyadi berdiri di samping foto setengah badan Walikota Aktif Surabaya Tri Rismaharini.

Dia menjelaskan jika dalam selebaran itu berisikan profil Eri selama menjalani karir sebagai seorang ASN. Di belakang flyer bolak-balik itu juga berisi program-program kerja yang dikerjakan Eri selama jabatannya di pemerintahan Kota Surabaya.

“Uniknya, ada juga pemaparan persamaan Eri Cahyadi dengan Walikota Risma juga. Kenapa mendukung Eri Cahyadi,” jelasnya.

Mahfudz menilai bahwa selebaran tersebut berbau kampanye, namun yang bersangkutan tidak pernah mengakuinya.

“Eri selalu berkilah bahwa dirinya mencalonkan diri. Ini sudah gak etis! Saya minta Eri Cahyadi bersikap Jantan. Kalau mau maju ya maju monggo. Kalau enggak ya enggak. Alasannya dia selalu sama. Saya (eri-Red) nggak daftar dan Itu bukan saya yang bikin. lha trus siapa?” tandasnya.

“Kalau tiba-tiba nanti dia direkom lantas apa nanti jaminannya? Tidak usah nyebar-nyebar flyer atau spanduk cari dukungan,” imbuhnya.

Terkait hal ini, sekretaris Komisi B DPRD Surabaya ini meminta kepada Eri Cahyadi untuk segera melepas atau mengundurkan diri ASN, agar tidak ada tudingan bersafari menggunakan fasilitas negara yang berasal dari APBD.

“Selama ini dia kemana pun atas nama Bappeko. ASN nggak boleh. Kita nggak khawatir apa-apa. Tapi dia kemana mana melekat atribut ASN nya dan membawa nama Bapeko otomatis menggunakan fasilitas negara pakai dana APBD. Kan haram hukumnya itu,” tegasnya.

Di akhir paparannya, Mahfudz mengimbau agar Eri tidak membangun opini publik menjelang Pilwali Kota Surabaya 23 September nanti.

“Sudahlah kalau mau mencalonkan harus segera copot status ASN dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas negara. Tidak usah menyebar flyer-flyer lagi secara diam-diam,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *