HukrimJatim RayaPeristiwa

LSM FKM Laporkan Kasus Penebangan Pohon di Wisata Sumber Complang ke Kejaksaan Kediri

708
×

LSM FKM Laporkan Kasus Penebangan Pohon di Wisata Sumber Complang ke Kejaksaan Kediri

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kediri Maju (FKM) Kediri raya mendatangi kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri untuk melaporkan seorang oknum perangkat Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri atas dugaan penebangan pohon di area wisata Sumber Complang

“Wisata Sumber Complang ini merupkan aset Milik Pemkab Kediri, namun berada di wilayah Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri,” Ucap Siti Ismina Ketua LSM Forum Kediri Maju Kepada reporter Suarapubliknews.net. Rabu (20/3/2024)

Menurut Siti Isminah, sebelumnya sudah melaporkan kasus tersebut ke beberapa instansi terkait. Dari informasi yang diterima LSM FKM, bahwa sanksi yang diberikan terhadap para pelaku hanya membuat pernyataan minta maaf serta sanksi admintratif untuk mengganti pohon

“Dan tentu bagi saya sanksi yang di berikan oleh pihak terkait itu kurang begitu adil.Oleh karenanya kasus ini bersama teman teman LSM lainya pada tgl 18/3/2024 sekira Pkl 01.00 Wib akhirnya kita laporkan ke Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Kediri,” Jelasnya

Dia mengatakan bahwa pohon yang berada di wisata sumber complang itu sangat setrategis karena menjadi resapan air bagi warga sekitar.Apalagi pohon tersebut adalah aset milik Pemkab Kediri

Terpisah, Muhamad Rhomadon selaku Kepala Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten Kediri, saat dihubungi melalui selulernya oleh Media ini, belum ada balasan, Hingga berita ini dilansir,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *