Jatim RayaPemerintahan

LSM Gadakpasi Dukung Langkah Tegas Bupati Mas Dhito Terhadap Oknum Camat Nakal

66
×

LSM Gadakpasi Dukung Langkah Tegas Bupati Mas Dhito Terhadap Oknum Camat Nakal

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) –Soni Sumarsono Ketua LSM Garda Depan Penegak Demokrasi (Gadapaksi) mengatakan, jika pihaknya sangat mengapresiasi langkah Bupati Kediri Mas Dhito yang telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Oknum Camat Purwoasri berinisial MDSR terkait dugaan meminta THR ke Kades

“Saya sebagai ketua LSM Gadapaksi mengapresiasi, serta mendukung langkah Hanidito Himawan Pramana Bupati Kediri yang sudah menunjukan kinerjanya dengan baik,” Ucap Soni Sumarsono kepada reporter media  ini. Sabtu (15/5/2021)

Menurut Ketua LSM Gadapaksi, jika langkah Mas Dhito ini merupakan bentuk konstitensinya agar birokrasi di Pemerintah Kabupaten kediri bersih dari praktek pungli oleh oknum-oknum tertentu

“OTT yang di lakukan Mas Dhito di wilayah Purwoasri Kediri sangat tepat,dan bisa di jadikan pelajaran serta introfeksi bagi yang lain,” Jelas Ketua LSM putra daerah tersebut

Seperti yang diberitakan beberapa media jika Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rilis Operasi Tangkap Tangan usai oknum Camat membandel tetap kumpulkan “THR” dari Kepala Desa diwilayah Kecamatan Purwoasri.

Uang THR yang dikumpulkan itu diprakarsai Camat Purwoasri berinisial MDS dan Kasi PMD DPT. Dari Kondisi itu Mas Bup Dhito itu bakal menyerahkan disiplin pegawai ke Inspektorat dan BKD dengan disanksi berat.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana turun langsung dan amankan uang sebesar Rp. 15 Juta di Balai Desa Ketawang yang dijadikan tempat transaksi pengumpulan uang THR.Sebelumnya sebelum di “OTT” sudah ada peringatan dari orang nomer satu di Kabupaten Kediri,namun kesannya tidak di indahkan akhirnya dilakukan sidak dan ada bukti uang yang terkumpul. (q cox, Iwan)

Foto: Saat Bupati Kediri Mas Dhito OTT pungli THR oknum Camat di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *