KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Harttadi Wibowo Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Perjuangan Pemuda Nasional (KIPPN) Kediri Raya, meminta pihak Polres Kediri maupun dari Satpol PP Kabupaten Kediri agar melakukan pengecekan terhadap tempat Karaoke di Dusun Kesamben
“Saya akan segera bersurat Ke Polres Kediri dan Satpol PP Kabupaten Kediri untuk mengecek ijin karaoke di Dusun Kesamben, Desa Plemahan, Kecematan Plemahan Kediri,” Ucap Hartadi kepada Media ini. Senin (23/10/2023)
Ketua LSM KIPPN Kediri mengatakan, berdasarkan hasil penulusuran di lapangan jika karaoke yang berada di persawahan Milk Sdr MK diduga kuat tidak memiliki ijin sebagaimana mestinya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri
“Jadi selain ijin hiburan, karaoke tersebut diduga juga tidak mempunyai ijin peredaran miras. Oleh karenanya, saya meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah hukum,” Jelasnya
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Agung Nugroho Kasat Pol PP Kabupaten Kediri mengarahkan agar melakukan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya, terutama terkait perijinannya.
“Langsung aja konfirmasi ke Dinas Perijinan Kabupaten Kediri mas.Dan jika nantinyabmemang tidak sesuai atauran kami akan segera melakukan tindak lanjuti,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)