SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paguyuban Arek Arek Suroboyo (PAS) mendesak agar manajemen Puncak Dharma Husada Tower segera memberikan hak Stevanus Efendy sebagai konsumen/pembeli.
“Katanya pembeli itu raja yang harus dilayani sebaik mungkin, tapi faktanya kok berbalik, Stevanus Efendy yang telah melunasi pembayaran masih diminta untuk membayar denda yang hitungannya tidak transparan, lantas apa bedanya dengan pemerasan,” ucap Kusnan Ketua LSM Paguyuban Arek Arek Suroboyo (PAS). Rabu (28/11/2018)
Kusnan mengaku akan memberikan dukungan sekaligus pembelaan kepada Stevanus Efendy, karena menyangkut hak salahsatu warga Kota Surabaya. Menurut dia, sikap mempersulit layanan terhadap konsumen yang ditunjukkan oleh manajemen Puncak Dharma Husada Tower adalah bukti ketidakprofesionalannya.
“Harusnya dilayani dengan baik, diajak bicara sebagaimana mestinya, dia itu kan pembeli bahkan sudah melunasi angsuran pokoknya, jangan malah digantung dengan alasan belum melunasi denda, padahal itung-itungan dendanya terkesan asal,” tandasnya.
Untuk itu, Kusnan mengatakan akan menunggu respon positip dan niat baik Manajemen Puncak Dharma Husada Tower, sampai beberapa hari kedepan. Jika tidak, Kusnan menyatakan siap melakukan gerakan.
“Kalau memang sudah tidak ada tanda-tanda berniat baik dari manajemen, tentu kami tidak akan berdiam diri. Hak warga Surabaya ini wajib kita bela, agar menjadi pembelajaran yang lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pembeli apartemen Puncak Dharma Husada Tower A lantai 23 no 01, atas nama Stevanus Efendy warga Jl Tembakan 1 no 2 Surabaya, hingga saat ini masih belum bisa mendapatkan kunci dengan alasan belum menyelesaikan denda, meski pembayarannya telah dilunasi pada bulan Januari 2018 lalu. (q cox)
Berita terkait:
http://suarapubliknews.net/ini-keluhan-stevanus-efendy-pembeli-apartemen-puncak-dharma-husada-tower/