SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Administrasi Pembangunan (ADPEMB) memastikan terus melakukan pemantauan kinerja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan target serapan anggaran pada setiap program perencanaan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (ADPEMB) Kota Surabaya, Robben Rico mengatakan, pihaknya bertugas di bidang pengawalan proses perencanaan, monitoring, pengecekan, hingga evaluasi paket pekerjaan pada masing-masing OPD. Bentuk paket pekerjaan itu bisa seperti project lelang, hingga kebutuhan undangan untuk narasumber.
“Semua posisi (pekerjaan) itu harus on the track. Kalau tidak, biasanya kami lakukan desk khusus, kendalanya kita tanya apa, kemudian nanti misal ada kendala kita minta dia harus buat action plan dan prediksinya dia untuk ngejar kekuranganya seperti apa,” kata Robben saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (04/10/2019).
Disamping itu, Robben menjelaskan, dalam tiap Minggu, pihaknya akan memanggil OPD terkait yang serapan pekerjaannya dinilai belum sesuai dengan target. Nantinya, OPD tersebut akan diberikan treatment agar bisa mengejar target pekerjaan.
“Kita akan tanyakan kendala di lapangan seperti apa, baru kita kasih treatment, bagaimana dia ngejar kalau dia terlambat. Yang kita lakukan ini terbukti efektif, tahun kemarin capaian serapan sesuai dengan target,” katanya.
Menurut Robben, biasanya ada beberapa kendala yang membuat OPD itu terlambat dalam menyelesaikan paket pekerjaan. Seperti adanya aturan baru atau keterkaitan dengan perizinan.
Namun, kadang juga memang keterlambatan pekerjaan itu dari OPD yang bersangkutan. Selain itu, kendala ini juga bisa terjadi karena harus koordinasi dengan jajaran samping, tenaga ahli dan pihak narasumber.
“Makanya tiap Minggu itu OPD saya kumpulkan, progres pekerjaannya saya minta, kita lakukan evaluasi, saya juga minta buatkan laporan dalam bentuk matriks,” terang Robben.
Disamping memberikan treatment, pihaknya juga melakukan kinerja pemantauan terkait posisi bidang pekerjaan. Misalnya posisi pekerjaan itu berada di triwulan tiga, tapi bisa ditarik ke depan. Maka, pekerjaan itu harus ditarik di triwulan dua. Namun demikian, pihaknya tidak mengizinkan jika F1 (perencanaan) dimundurkan ke belakang pada semua bidang pekerjaan.
“Kami tidak mengizinkan memundurkan F1 nya ke belakang pada semua pekerjaan. Karena mereka sendiri yang membuat perencanaan (F1), kalau telat nanti juga kan tunjangan kinerja mereka berkurang,” katanya.
Robben memastikan bahwa langkah atau upaya yang dilakukan ini pun terbukti efektif mendorong masing-masing OPD mencapai target pekerjaan. Bahkan, ia mengakui, tahun 2018, serapan anggaran di masing-masing OPD memenuhi target dari perencanaan.
“Langkah yang saya lakukan ini terbukti jalan. Kalau kinerja mereka bagus, pastinya juga akan berdampak pada tunjangan kinerja mereka,” pungkasnya. (q cox)