JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Gojek, unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari.
Konsisten sejak 2018, Pelatihan Anti Kekerasan Seksual kembali dihadirkan Gojek sebagai upaya edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik dan telah diikuti ratus ribuan mitra driver baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.
Berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman, pelatihan Anti Kekerasan Seksual kali ini diselenggarakan untuk mitra Gojek di 13 Kota 1 , dengan modul pelatihan khusus ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ dan ‘Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual’ yang dibawakan secara tatap muka.
Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala menjelaskan kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek.
“Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut,” katanya.
Pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Nol Hambatan (zero barriers) Grup GoTo, di mana Gojek berkomitmen untuk memberikan ruang aman serta mengeliminasi seluruh hambatan terhadap akses, pertumbuhan, serta peluang semua pihak dalam ekosistem Grup GoTo.
Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.
Tak hanya sosialisasi UU TPKS, pelatihan kali ini juga membahas edukasi seputar kekerasan seksual, informasi layanan bantuan, serta tips dan trik menciptakan ruang aman di ruang publik dengan metode B.A.N.T.U.
Dalam pembukaan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual di Jakarta, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Ratna Susianawati, S.H., M.H. menjelaskan, kolaborasi dan sinergi denga Pemerintah hari ini memastikan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan cepat.
“Untuk pencegahan kekerasan seksual dari hulu, kita harus paham peran masing-masing. Tak hanya mitra driver Gojek dapat melindungi konsumennya, tetapi mitra juga harus nyaman menjalankan tugas. Saya mengapresiasi Gojek melalui inisiatif #AmanBersamaGojek, karena sejalan dengan UU TPKS yang kini menjadi payung hokum,” katanya.
Ruang diskusi dan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi penting, apalagi seiring kemajuan teknologi informasi, banyak penggunaan metode edukasi dengan menggunakan alat komunikasi. Pelatihan anti kekerasan seksual yang diinisiasi Gojek menjadi satu parameter bahwa kerja kolaborasi kita berjalan dengan baik. “Semoga semangat kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual bisa terwujud,” lanjutnya.
Sebagai partner strategis untuk pelatihan anti-kekerasan seksual sejak 2020, Program Director DEMAND Anindya Restuviani menjelaskan hadirnya UU TKPS nomor 12 tahun 2022 memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual.
“Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan. Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual,” katanya.
Sebelumnya penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menemukan bahwa Gojek telah menjadi layanan transportasi online yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia 2 , dengan rasa aman menjadi prioritas dari para pengguna layanan transportasi online.
Lebih lanjut, mitra driver Gojek dinilai paling baik dalam berkendara dan bisa memberikan rasa aman bagi pengguna layanan transportasi online dibandingkan pelaku industri lainnya, terutama dari sisi komitmen mitra driver untuk berkendara dengan baik dan aman, menghindari perbuatan pelecehan seksual, dan menjaga keamanan data pelanggan.
Apresiasi ini tidak lepas dari ragam upaya dari Gojek, salah satunya melalui ragam pelatihan yang secara konsisten telah diadakan sejak 2018 dengan ragam topik. Selain pelatihan tatap muka, Gojek juga terus menyediakan pelatihan berbasis online yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui fitur Tips Pintar di aplikasi mitra driver.
Tingginya antusiasme mitra driver dibuktikan dengan ragam modul Tips Pintar yang telah diakses sebanyak lebih dari 14 juta kali oleh hampir 1 juta mitra driver. Dari pilar teknologi, Gojek memastikan keamanan mitra, salah satunya melalui fitur pengenalan wajah (facial recognition), penyamaran nomor (number masking) maupun tombol darurat di aplikasi GoPartner.
Pilar Proteksi hadir memberikan perlindungan komprehensif lewat layanan unit darurat Gojek yang berperspektif korban, dengan hotline driver care yang terbuka untuk laporan selama 24/7 penuh, ambulans khusus di beberapa kota, penyediaan asuransi perjalanan maupun asuransi tambahan lewat program Swadaya. Seluruh pilar tersebut didukung aturan penggunaan layanan yang ketat didukung oleh Tata Tertib Gojek (TARTIBJEK) yang tidak mentoleransi berbagai bentuk kekerasan seksual. (q cok, tama dini)