Politik

Masyarakatkan Transportasi Publik untuk PAD, DPRD Surabaya Minta Dishub Percepat Realisasi Rute dan Usulan Raperda

202
×

Masyarakatkan Transportasi Publik untuk PAD, DPRD Surabaya Minta Dishub Percepat Realisasi Rute dan Usulan Raperda

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk melakukan evaluasi soal perkembangan transportasi publik, khususnya terkait dengan feeder atau wira wiri.

Eri Irawan Ketua Komisi C DPRD Surabaya selaku pimpinan rapat, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendorong percepatan penggunaan transportasi publik di Kota Surabaya dengan menambah rute. Pasalnya, rute ideal untuk wilayah Kota Surabaya adalah 30 rute, sementara yang terrealisasi baru 11 rute

“kita mendorong untuk Dinas Perhubungan mempercepat realisasi. Untuk fitur itu harusnya 30 rute. Nah sampai sekarang baru 11 rute. Nah ini harus terus dipercepat sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan lebih baik dan lebih optimal,” ucapnya. Rabu (04/06/2025)

Selanjutnya, Dinas Perhubungan juga diminta untuk segera mengajukan rancangan peraturan daerah terkait dengan transportasi publik di Kota Surabaya ini, yang di dalamnya akan ada alokasi APBD minimal 5%, karena selama ini hanya 1%.

Menurut dia, di Indonesia hanya ada 2 kota yang sudah berani mengalokasikan 5% APBD untuk transportasi publik, yaitu di Kota Semarang dan salah satu kota di Kalimantan. Bahkan Semarang tahun ini sudah 7% dari APBD untuk transportasi public.

“Maka diharapkan akan ada lompatan yang signifikan di Kota Surabaya terkait pengembangan transportasi public. Sekarang penggunaan transportasi publik di Kota Surabaya pergerakan mobilitas orang itu hanya 1%. Sementara, di Kota Semarang sudah 7% dan kota kota di dunia itu sudah diangka 30 sampai 60%,” jelasnya.

Selain itu, kata Eri, Dinas Perhubungan harus lebih kreatif untuk mengoptimalkan pendapatan non tiket. Selama ini pendapatan Surabaya bus dan wira wiri hanya dari tiket, tetapi dari non tiket masih belum ada.

“Di Jakarta dan Semarang itu sudah non tiket semua yang diandalkan, mulai untuk dalam bentuk iklan. Sehingga bisa memberi pemasukan bagi kota dan uangnya untuk pengembangan transportasi lebih secara lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil dialog interaktif dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Surabaya, didapatkan resume rapat sbb:

1. Pemkot Surabaya mempercepat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Transportasi Publik ke DPRD Kota Surabaya, yang didalamnya mengatur terkait alokasi APBD untuk Pengembangan Transportasi Publik.

2. Dinas Perhubungan melaksanakan percepatan implementasi hasil kajian pemetaan RuteTrunk dan Feeder.

3. Dinas Perhubungan melakukan optimalisasi penerimaan non tiket dalam pengembangan sistem transportasi publik Kota Surabaya. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *