Jatim Raya

Menangkan Gugatan, Kepala Desa se Kediri Desak Pemkab Patuhi Putusan MA

105
×

Menangkan Gugatan, Kepala Desa se Kediri Desak Pemkab Patuhi Putusan MA

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Seluruh Kepala Desa se Kabupaten Kediri akhirnya merasa lega setelah hasil audensi berhasil mendapatkan kesanggupan Bupati yang akan membuat regulasi terkait aturan pengangkatan perangkat dalam waktu satu minggu.

Menurut Eko Yanto Kepala Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, audensi ini merupakan tindaklanjut dari Putusan Mahkamah Agung terkait UU No 6 Tahun 2014, agar pengangkatan perangkat desa dikembalikan kepada Desa.

“Sebelumnya Pemkab Kediri mengeluarkan Perda tentang pengangkatan perangkan Desa, namun perda tersebut kami nilai telah merampas hak Kepala Desa hingga akhirnya terjadilah gugatan,” ucap Eko Yanto. Kamis (6/12/2018)

Oleh karenanya, kata Eko, dalam audensi meminta Kepada Bupati Kediri agar mengembalikan hak desa terkait dengan pengisian perangkat sesuai dengan Judicial Review dan putusan Mahkama Agung yang memenangkan oleh Kepala Desa se Kabupaten Kediri

“Kami memita Kepada Pemkab Kediri untuk mematuhi putusan Mahkama Agung dan menerima usulan Kepala Desa terkait pengisian perangkat karena di beberapa Desa banyak yang kosong,” tuturnya.

Merespon hal ini, Bupati Kediri Hj Harianti Sutrisno yang di wakili Oleh Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Sdr Satirin dan Kabag Hukum Pemkab Kediri Sdr Sukadi, menyatakan jika pihaknya sanggup menyusun regulasi terkait tentang pengangkatan perangkat dalam waktu satu minggu

“Itu akan kita buat setelah surat tentang pengangkatan Perangkat Desa dari Kemedagri sudah turun,” jawabnya.

Untuk diketahui, acara audensi ini mendapatkan pengamanan sekaligus penjagaan ketat dari puluhan anggota Polres Kediri.

Kaur Bin Ops (KBO) Polres Kediri Iptu Agus Sudarjanto mengatakan, puluhan anggota yang diterjunkan terdiri dari Satuan Sabahra Polres Kediri, Satuan Intel Polres Kediri dan juga beberapa personel Polsek Gampengrejo Polres Kediri serta Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri

“Ini dilakukan agar saat berjalanya Audensi nanti berjalan aman meskipun sepat terjadi ketegangan tapi alhamdulilah bisa kita selesaikan,” Ucap Iptu Agus. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *