SURABAYA (Suarapubliknews) – Ribuan warga Surabaya turun langsung membersihkan Sungai Kalimas dalam kegiatan kerja bakti korve yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Jumat (6/3/2026). Aksi massal tersebut menjadi simbol penguatan budaya kebersihan di Kota Pahlawan sekaligus menunjukkan komitmen kolektif menjaga lingkungan perkotaan.
Kegiatan yang berlangsung di sepanjang Sungai Kalimas itu melibatkan 7.269 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat daerah, komunitas, hingga warga.
Sebanyak 5.316 peserta tersebar di delapan titik lokasi, mulai dari kawasan Monumen Kapal Selam (Monkasel) hingga Kampung Gemblongan. Sementara itu, 1.953 peserta mengikuti apel dan kerja bakti di lokasi utama sebelum bergabung dengan peserta lain di sepanjang jalur kegiatan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI Hanif Faisol Nurofiq yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengaku terkesan dengan keterlibatan masyarakat Surabaya dalam menjaga kebersihan kota.
“Saya sangat bangga, benar-benar bangga dengan Kota Surabaya. Saat ini Surabaya merupakan kota dengan pengelolaan sampah terbaik secara nasional,” ungkap Menteri LH Hanif Faisol.
Menurutnya, budaya kebersihan di Surabaya sudah terlihat bahkan dari tampilan visual kota, terutama di kawasan jalan protokol yang dinilai setara dengan kota-kota besar dunia.
“Secara visual saja, terutama di jalan-jalan protokol, Surabaya sudah sebanding dengan kota-kota besar dunia, termasuk kota-kota di Eropa yang memiliki budaya pengelolaan sampah yang sangat baik,” ujarnya.
Menteri LH Hanif Faisol menilai upaya pembenahan lingkungan tidak hanya terlihat di pusat kota, tetapi juga di berbagai kawasan permukiman yang terus berbenah. Hal itu tercermin dari nilai kinerja pengelolaan sampah Surabaya yang dinilai tertinggi secara nasional.
Ia menjelaskan, Surabaya saat ini menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, diproyeksikan lebih dari 1.000 ton dapat ditangani melalui fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Benowo.
“Dengan kondisi saat ini, tingkat penanganan sampah Surabaya sudah mencapai sekitar 95 persen, yang merupakan capaian tertinggi untuk kota besar di Indonesia,” ujar dia.
Pemerintah pusat, lanjutnya, juga terus mengawal pengembangan pengolahan sampah menjadi energi di Surabaya. Pendanaan untuk fasilitas tersebut telah disiapkan dalam beberapa tahap.
“Untuk pendanaan tahun 2025, atas persetujuan Menteri Keuangan, pencairan anggaran akan dilakukan pada tahun ini. Tahun sebelumnya memang sempat ada kendala karena perubahan regulasi, tetapi setelah pemeriksaan oleh BPK, pembayaran untuk fasilitas di Benowo akan segera direalisasikan,” jelasnya.
Selain itu, anggaran untuk pengembangan lanjutan juga telah disiapkan pada tahun 2026, sehingga Surabaya berpeluang memiliki dua fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di masa mendatang.
Meski demikian, Menteri LH Hanif Faisol mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat semua pihak bergantung sepenuhnya pada teknologi pengolahan sampah.
“Biaya pengelolaan teknologi ini cukup besar. Karena itu kami tetap mendorong pemilahan sampah dari sumbernya. Pemilahan adalah teknologi paling efektif dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Menurutnya, melalui pemilahan, sampah dapat memiliki nilai ekonomi tambahan, sementara yang masuk ke fasilitas pengolahan hanya residu.
Ia menilai capaian Surabaya telah mencerminkan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu menjadikan sampah sebagai sumber daya sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol juga menilai kualitas udara Surabaya yang dinilai masih relatif baik di tengah aktivitas ekonomi yang tinggi. Meski demikian, ia menyebut kualitas air masih menjadi pekerjaan rumah karena berkaitan dengan wilayah lintas kota.
“Secara keseluruhan Surabaya sudah merepresentasikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H, yaitu hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” katanya.
Ia bahkan mendorong pemerintah daerah lain di Indonesia untuk belajar dari Surabaya. “Kami berharap kota-kota lain dapat melakukan studi banding ke Surabaya untuk melihat bagaimana langkah-langkah yang dilakukan hingga mencapai capaian seperti sekarang. Ini bukan proses yang mudah, tetapi hasil dari kerja keras dan semangat arek-arek Surabaya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan kerja bakti di Sungai Kalimas menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus menguatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.
“Terima kasih kepada Pak Menteri yang telah memberikan semangat kepada kami. Selama ini warga Surabaya sudah mulai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, dan arahan dari beliau semakin menguatkan keyakinan masyarakat bahwa program ini memang sejalan dengan amanat undang-undang,” kata Wali Kota Eri.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah mewajibkan pemilahan sampah tidak hanya di tingkat rumah tangga, tetapi juga di sektor usaha seperti hotel, restoran, kafe (horeka), dan pusat perbelanjaan. Selain itu, pengangkutan sampah dari sektor usaha juga diwajibkan menggunakan kendaraan compactor dan tidak diperbolehkan melakukan pembakaran sampah.
“Dengan dukungan pemerintah pusat, kami berharap kemandirian pengelolaan sampah di tingkat kampung dan tempat usaha bisa semakin kuat, sehingga beban penanganan sampah kota dapat terus berkurang,” ujarnya.
Wali Kota Eri menambahkan, Sungai Kalimas menjadi salah satu fokus utama kebersihan kota karena sungai tersebut juga merupakan sumber air baku bagi PDAM. Karena itu, Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga kebersihan kawasan sungai agar kualitas air tetap terjaga sebagai sumber air minum masyarakat.
“Kami ingin kawasan Sungai Kalimas menjadi contoh pengelolaan lingkungan sungai yang bersih, sehingga kualitas air tetap terjaga,” pungkasnya. (q cox)












