PemerintahanUncategorized

Menuju Surabaya Zero Growth Stunting, Pemkot-Kemendukbangga/BKKBN Gelar Diseminasi Audit Termin 1

73
×

Menuju Surabaya Zero Growth Stunting, Pemkot-Kemendukbangga/BKKBN Gelar Diseminasi Audit Termin 1

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kantor wilayah Jawa Timur menggelar diseminasi hasil kajian bersama audit kasus stunting Termin 1 tahun 2025. Diseminasi audit kasus stunting tersebut diikuti oleh 153 kelurahan dan 31 kecamatan se-Surabaya.

Dalam kegiatan Diseminasi audit kasus stunting kali ini turut dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jatim, dr. Sofyan Rizalanda, M.Kes, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Anna Fajriatin, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, drg Bisukma Kurniawati, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.

Pada kesempatan ini, Plt Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jatim, dr Sofyan Rizalanda mengatakan, Diseminasi audit kasus stunting ini rutin dilakukan setiap tahun oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, khususnya Surabaya, Jatim. Diseminasi ini adalah bagian dari upaya percepatan penurunan kasus stunting di seluruh wilayah Jatim, khususnya Surabaya.

Dalam sambutanya, dr Sofyan mengatakan, Diseminasi audit kasus stunting ini untuk mengetahui kendala penanganan stunting di level kelurahan berbagai daerah. “Esensi dari audit adalah bukan karena kita ingin mengevaluasi kesalahan dari pihak tertentu, tentu saja tidak. Akan tetapi audit ini adalah upaya komprehensif, supaya penanganan beberapa kasus yang dianggap berat bisa dilakukan secara simultan dan bersama-sama,” kata dr Sofyan, saat sambutan di Graha Sawunggaling, Selasa (17/6/2025).

Menurut dr Sofyan, dewasa ini permasalahan stunting menjadi sangat komplek di tengah masyarakat. Karena tidak hanya dirasakan oleh anak berasal dari keluarga miskin, akan tetapi ada pula anak yang berasal dari keluarga mampu juga mengalami stunting. Ia menjelaskan hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu penyakit bawaan.

“Masyarakat yang seharusnya dari segi ekonomi saja sudah mapan, tapi ternyata bisa sampai diangkat di kasus audit (stunting). Nah, ini sebuah potret bahwa stunting ini tidak bisa diselesaikan oleh satu atau dua dinas (perangkat daerah) tertentu, namun demikian harus melibatkan seluruh elemen, stakeholder, dan pentahelix ini berperan semua agar keluarga berisiko stunting tidak menghasilkan kasus baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr Sofyan menerangkan, saat ini seluruh pemerintah daerah di Indonesia sedang menunggu kelanjutan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Setelah disahkan, ia berharap, seluruh pemerintah daerah di Indonesia, khususnya Jatim bisa terus bergerak mempertahan percepatan penurunan stunting ke depannya.

“Tentunya, apa yang sudah kita lakukan selama tiga sampai empat tahun belakangan setelah Perpres itu muncul bisa tetap dipertahankan, dan yang kurang akan dikembangkan kembali. Kami turut mengapresiasi seluruh tim pendamping keluarga yang ikut serta mendampingi keluarga berisiko stunting, mudah-mudahan Kota Surabaya tetap menjadi percontohan nasional dalam upaya percepatan penurunan stunting,” harapnya.

Dirinya menambahkan, Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jatim akan terus memberi dukungan kepada jajaran Pemkot Surabaya untuk mempertahankan percepatan penanganan stunting yang selama ini telah dilakukan. “Kami beri dukungan sebaik mungkin, agar apa yang sudah dilakukan Kota Surabaya ini bisa bertahan. Dan yang paling penting adalah, yang diangkat dalam audit ini bisa ditindaklanjuti dan intervensi,” tambahnya.

Acara yang digelar secara daring dan luring ini, turut dihadiri oleh Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Sri Sumarmi, SKM, M.SI dan Spesialis Anak Fakultas Kedokteran (FK) Unair sekaligus anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Jatim, DR. Dr. Mira Irmawati Sp.A(K). Selain itu juga dihadiri oleh Tim Penggerak (TP) PKK dan Kader Surabaya Hebat (KSH) se-Kota Pahlawan.

Disamping itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, drg Bisukma Kurniawati mengatakan, diseminasi audit kasus stunting Termin 1 tahun 2025 kali ini adalah bagian upaya pemkot untuk melakukan percepatan penurunan stunting di Surabaya. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 79 tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Surabaya, tertulis bahwa perlu dilakukan audit kasus stunting secara rutin.

Acuan tersebut digunakan untuk mencari determinan atau faktor penyebab kejadian kasus stunting di Kota Surabaya. Audit stunting ini menjadi salah satu kegiatan prioritas yang dilakukan setiap tahun berskala nasional, berdasarkan peraturan dari BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.

“Dalam audit kasus ini adalah untuk mengidentifikasi risiko, dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans yang dilakukan secara rutin atau bersumber dari data lainnya. Melalui identifikasi penyebab kasus stunting di Surabaya, maka dapat dilakukan upaya pencegahan dari hasil rekomendasi AKS (audit kasus stunting) sehingga dapat diimplementasikan dan menurunkan angka stunting di Surabaya ke depannya,” kata drg Bisukma.

Adanya audit kasus stunting ini, lanjut Bisukma, diharapkan tidak hanya dapat mengurangi angka stunting saja, akan tetapi juga sekaligus mencegah kasus stunting baru di Surabaya ke depannya. “Sehingga nanti bisa menuju Surabaya Zero Growth Stunting,” ujarnya.

Melalui audit ini, juga sebagai sarana pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting, rekomendasi upaya pencegahan stunting. “Jadi harapannya kasus-kasus yang sama tidak terulang kembali dan dapat mencegah, jangan sampai malah kasus stunting meningkat di Surabaya,” terangnya.

Mantan Direktur Utama RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya yang akrab disapa drg. Betty itu menjelaskan, audit ini menyasar empat kelompok sasaran, diantaranya yaitu Keluarga Berisiko Stunting, Calon Pengantin Berisiko, Ibu Hamil Berisiko, serta Ibu Nifas Berisiko dan Balita. Tahapan pelaksanaanya, yakni dilakukan dengan cara pra audit untuk kasus stunting, audit kasus stunting, penyusunan rencana tindak lanjut, dan diseminasi.

“Selanjutnya dilakukan pemantauan setelah dilakukan intervensi dan melakukan monitoring evaluasi pada empat sasaran di masing-masing kelurahan. Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi maka data yang didapat akan ditabulasi dan dianalisis oleh tim pakar yang mencakup pola temuan, faktor risiko, perubahan status keluarga berisiko, dan aspek-aspek lain yang menjadi tolok ukur risiko stunting,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai upaya penurunan angka stunting telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Mulai dari pemantauan secara realtime jumlah balita stunting, gizi buruk, gizi kurang, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu pasca melahirkan. Selain itu juga ada intervensi seperti pemberian tablet tambah darah untuk remaja putri dan pasangan usia subur, pendampingan ibu hamil, pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan), manajemen data terpadu, serta pencegahan pernikahan anak.

Tidak hanya itu, keberhasilan Kota Surabaya dalam menurunkan angka stunting juga dipengaruhi oleh peran stakeholder, KSH, hingga masyarakat. Setelah berbagai upaya itu dilakukan, prevalensi stunting di Surabaya berhasil menurun signifikan, dari 28,9 persen pada tahun 2021 menjadi 1,6 persen di tahun 2023.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak sekretaris tadi, bahwa penanganan stunting ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu perangkat daerah (PD) saja, akan tetapi berkolaborasi dengan seluruh pihak yang ada di Kota Surabaya,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *