Jatim RayaPeristiwa

Minta Perwali 33/2020 Dicabut, Pekerja Seni dan RHU Gelar Aksi Damai di Balai Kota Surabaya

126
×

Minta Perwali 33/2020 Dicabut, Pekerja Seni dan RHU Gelar Aksi Damai di Balai Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ratusan pekerja seni dan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) menggelar aksi damai di Jalan Sedap malam Surabaya, Senin (3/8/2020). Demonstran yang didominasi wanita-wanita berdandan modis ini membentangkan spanduk unik dan lucu namun bermakna keluhan nasibnya.

Aksi ini menuntut agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mencabut Perwali 33 tahun 2020, yang dirasa sangat merugikan bagi pengusaha, karyawan, dan pekerja di tempat hiburan malam.

Salah satu peserta aksi juga meneriakkan agar Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya segera mencabut Perwali no 33/2020. “Cabut Cabut Cabut, kos kosan, susu dan beras bukan pemerintah yang bayar,” teriaknya.

Demikian juga dengan salh satu perwakilan pendemo yang berada diatas mobil, juga menyatakan jika mereka berkumpul di Balai Kota Surabaya untuk menuntut agar Perwali di cabut.

“Dengan Perwali ini banyak sekali merugikan pekerja dan mengadu ke Pemuda Pancasila (PP), agar ibu Walikota mencabut perwali tersebut,” serunya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *