Jatim Raya

MK Putuskan Coblosan Ulang untuk Pilkada Kabupaten Sampang

57
×

MK Putuskan Coblosan Ulang untuk Pilkada Kabupaten Sampang

Sebarkan artikel ini

MADURA-SAMPANG (Suarapubliknews.net) – MK telah memutuskan bahwa sengketa yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Sampang harus diselesaikan melalui coblosan ulang, Rabu (5/8/2018). Putusan itu dibacakan oleh Hakim MK Anwar Usman dan memerintahkan agar PSU selambat-lambatnya dilakukan selama 60 hari dimulai dari pembacaan putusan.

Kepada media, pakar geopolitik wilayah Pulau Madura Surokim Abdussalam berpendapat jika putusan itu menjadikan ada beberapa potensi yang sangat perlu diwaspadai.

“Potensi gesekan antar pendukung, Potensi distrust pada penyelenggara, Potensi praktik vote buying yang akan semakin besar karena pemilu akan diulang, dan potensi partisipasi publik karena menjadi perhatian nasional,” kata Rokim.

“Psikologi publik pemilih bisa jadi akan semakin tertekan dan itu akan membawa implikasi pada tingkat partisipasi publik. bisa jadi pemilu nanti tidak akan menjadi pesta lagi tetapi justru membuat tertekan yang berujung potensi partisipasi akan menurun. Penyelenggara hingga level TPS juga akan semakin tertekan dan akan potensial menjadi pemilu yang mencekam,” tambahnya.

Di sisi lain, Dekan Fisib Universitas Trunojoyo Bangkalan ini turut melihat jika hasil putusan coblos ulang akan menempatkan KPUD Kab. Sampang menjadi pusat perhatian.

“KPUD akan menjadi pihak yang akan paling banyak disorot atas hasil putusan itu dan bisa jadi akan ada problem distrust yang potensial menjadi variabel yang juga penting diperhatikan,” jelas Rokim.

Tetapi, peneliti senior Surabaya Survey Center ini juga melihat jika hasil putusan kali ini bisa memiliki dampak yang positif bagi iklim politik di Madura.

“Saya meyakini ini akan menjadi pintu masuk pada pembenahan berbagai hal dalam Pemilu di Madura. Minimal pembenahan di level struktural jangka pendek akan ada perubahan. Namun tentu tidak hanya itu kita juga memiliki harapan agar terjadi juga perubahan diranah kultural terkait Pemilu di Sampang,” pungkas Rokim. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *